Daerah Pasangkayu
Beranda » Berita » Perpanjangan Kontrak Dua Tahun, 247 PPPK Guru Mamuju Tengah Dapat SK

Perpanjangan Kontrak Dua Tahun, 247 PPPK Guru Mamuju Tengah Dapat SK

Spread the love

MAMUJU TENGAH, Potretrakyat.com – Sebanyak 247 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak untuk jabatan fungsional guru, hasil pengangkatan tahun 2022 tahap I dan II.

Penyerahan SK ini dilakukan oleh Bupati Mamuju Tengah, Arsal Aras, yang didampingi oleh Wakil Bupati Askary, Sekretaris Daerah Litha Febriani, Kepala BKPSDM Hasanuddin, serta Ketua Komisi III DPRD Mateng, Herman, bertempat di Aula A Kantor Bupati Mateng, Jalan Tammauni Pue Ballung, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, pada Senin (16/3/2026).

Dalam kesempatan itu, Bupati Arsal Aras menjelaskan bahwa kontrak kerja PPPK memiliki jangka waktu tertentu, sehingga perpanjangan kontrak menjadi langkah yang diperlukan. Pemerintah daerah pun menetapkan masa perpanjangan ini untuk dua tahun ke depan, agar para PPPK dapat terus melaksanakan tugasnya sebagai guru.

“Hari ini kami menyerahkan SK perpanjangan kontrak secara langsung kepada 247 PPPK, sebagai bentuk kepastian kerja dan dukungan terhadap tugas mereka,” ungkap Bupati Arsal Aras.

Bupati Arsal Siapkan Perbup, Perusahaan Sawit Wajib Berkontribusi Perbaikan Jalan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *