Daerah Mamuju News Sosial
Beranda » Berita » Paskibraka Nasional Dilarang Berhijab, Sekretaris DPD KNPI Sulbar sebut Aturan Ngawur dan Merusak Nilai-nilai Demokrasi

Paskibraka Nasional Dilarang Berhijab, Sekretaris DPD KNPI Sulbar sebut Aturan Ngawur dan Merusak Nilai-nilai Demokrasi

Spread the love

Mamuju, Potretrakyat.com; – Aturan larangan berjilbab bagi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) menuai kecaman dari berbagai pihak di tanah air. Tidak terkecuali di Mamuju, Sulawesi Barat.

 

Salah satu kecaman datang dari Sekretaris DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Barat, Ashari Rauf.

 

“Patut kita sayangkan aturan seperti ini. Peraturan lepas hijab itu tidak relevan. Karena itu, kami segenap elemen pemuda Indonesia di Sulbar mengecam adanya aturan pelepasan hijab bagi Paskibraka,” tegas Ashari, Kamis (15/8/24).

Ketua DPRD Pimpin Rapat Paripurna Penyerahan LKPj 2025 

 

Menurutnya, penggunaan hijab sama sekali tidak mengganggu dan mengurangi estetika dari anggota Paskibraka, dan juga tidak mengurangi kekompakan mereka yang menjadi hal substantif dalam Paskibraka.

 

“Apa yang jadi masalah. Ini kan aturan ngawur dan merusak nilai-nilai demokrasi yang kita anut saat ini. Kita benar-benar menyesalkan aturan-aturan yang ngawur dan tidak relevan,” ujarnya.

 

Bupati Arsal Siapkan Perbup, Perusahaan Sawit Wajib Berkontribusi Perbaikan Jalan

Aturan itu, kata mantan Sekretaris Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Sulbar ini, menilai aturan tersebut justru sangat tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

 

“Aturan ini dari BPIP yang ditugasi membina ideologi Pancasila, tapi aturannya sangat tidak Pancasilais. Bagaimanapun Sila Ketuhanan Yang Maha Esa menjamin hak melaksanakan ajaran agama masing-masing,” ungkapnya.

 

Karena itu, Ashari mendesak larangan berjilbab bagi Paskibraka harus dicabut.

Tanpa Sidak, Bupati Percaya Integritas ASN Kembali Berapi-api Pasca Lebaran

 

“Intinya cabut aturan larangan menggunakan hijab bagi paskibraka,” kunci alumni terbaik Lemhannas Sulbar 2019 itu.

 

Seperti diketahui, sebelumnya Paskibraka Nasional Tahun 2024 melepaskan jilbab saat pengukuhan oleh Presiden Joko Widodo di Ibukota Nusantara (IKN).

 

Hal ini berdasarkan aturan yang diteken Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi pada 1 Juli lalu.

 

Aturan itu tertuang dalam Keputusan Kepala BPIP Nomor 35 Tahun 2024 tentang Standar Pakaian, Atribut, Dan Sikap Tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).

 

 

 

 

Sumber: AsR

Editor: Judistira

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *