Pasangkayu, Potretrakyat.com- Sehari pasca penutupan pendaftaran, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasangkayu sosialisasi perpanjangan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati pasangkayu untuk pilkada 2024. Jumat, (30/8) Siang
Sejak pendaftaran dibuka sampai ditutup 29 agustus jam 23:59 malam, KPU umumkan hanya menerima satu bakal calon resmi mendaftar yakni pasangan Yaumil-Herny yang diusung gabungan partai politik yakni PKB, Gerindra, PDI-P,Golkar, Nasdem, Hanura, PAN, Demokrat dan PSI.

Sehari pasca pengumuman, KPU langsung mensosialisasikan perpanjangan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati pasangkayu ini dipimpin langsung oleh divisi teknis KPU Pasangkayu, Syahrudin, dan didampingi oleh Nurliana.
Syahrudin, menjelaskan, bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk menginformasikan kepada partai politik mengenai perpanjangan pendaftaran.
Syahrudin menyebutkan, perpanjangan akan dilaksanakan, karena pada pendaftaran pertama hanya ada satu bakal calon yang mendaftar hingga KPU membuka perpajangan selam 3 hari mulai tanggal 2 sampai 4 agustus.
Meskipun disebutnya ambang batas 10 persen suara sah hasil pileg di DPRD itu minimal mencukupi 10 atau kurang tetap dilakukan perpajangan. “dasar hukum pencalonan ini tertuang dalam PKPU nomor 10 atas perubahan PKPU nomor 8 yang diperkuat oleh juknis atau keputusan KPU RI” Tegas Syahrudin

Terkait hal itu, pengurus gabungan partai politik menyoroti perpanjangan tersebut. Salah satunya datang dari partai PDIP yang juga tim tujuh pemenangan Yaumil-Herny, Uksin Djamaluddin, menegaskan, jika memaknai prasa perpajangan ini bisa tidak dilakukan perpanjangan. sebab perpanjangan ini dinilai sangat merugikan.
Pasalnya dalam silon telah diupload 11 partai politik telah memberikan dukungan. PKS dibatalkan hanya karena belum bisa menghadirkan asli B1KWK. Padahal kondisi emergensi dan ini semestinya diberi ruang kebijakan melihat jarak tempuh jakarta dengan pasangkayu cukup jauh.
Sosialisasi tersebut dihadiri pula bawaslu serta perwakilan forkopimda dan pimpinan dan pengurus partai. Dalam sosialisasi sempat terjadi perdebatan terkait perpanjangan pendaftaran dan persyaratan pendaftaran menjadi sorotan hingga mendapat kritik dari pengurus partai politik pengusung yaumil-herny yang merasa dirugikan. (*)


Komentar