Mamuju, Potretrakyat.com; – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menyetujui jawaban Gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sulbar Tahun 2025–2029.
Persetujuan tersebut diberikan dalam rapat paripurna yang digelar pada Jumat (23/5/2025), setelah mendengar jawaban dari Gubernur Sulbar yang diwakili oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi, Herdin Ismail.
“Alhamdulillah, kolaborasi dan sinergi sangat terasa hari ini terhadap apa yang menjadi draf Ranperda RPJMD. Teman-teman DPRD banyak memberikan saran sehingga target-target dari misi Pemprov yang diberi nama Panca Daya itu juga bisa dicapai melalui draf RPJMD ini,” kata Herdin dalam penyampaiannya.
Dorongan untuk Percepatan APBD Perubahan
Lebih lanjut, Herdin mengungkapkan bahwa DPRD juga mendorong percepatan pengajuan APBD Perubahan Tahun 2025 untuk mendukung pembahasan lanjutan RPJMD. Ia menyatakan keyakinannya bahwa sinergi antara legislatif dan eksekutif akan mempercepat realisasi visi pembangunan daerah.
“Saya yakin sinergi dan kolaborasi yang baik ini akan menjadikan daerah kita lebih kuat. Visi ‘Maju dan Sejahtera’ yang menjadi tagline Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Salim S. Mengga, tidak hanya menjadi slogan, tetapi juga kenyataan yang dirasakan oleh masyarakat,” tambahnya.
“Mudah-mudahan kolaborasi yang berkualitas ini terus terjaga ke depannya,” tutup Herdin.
Paripurna Sudah Lalui Tiga Tahapan
Wakil Ketua II DPRD Sulbar, Munandar Wijaya, yang memimpin rapat paripurna tersebut, menyampaikan bahwa sebelum mendengarkan jawaban Gubernur, DPRD telah melaksanakan tiga tahapan penting dalam proses RPJMD, yaitu: penyerahan Ranperda, penjelasan Gubernur, dan pandangan umum fraksi-fraksi.
“Kemudian hasil dari jawaban Gubernur telah disetujui oleh teman-teman fraksi. Tentu ini akan segera kita lakukan pembahasan dan ini membutuhkan penyesuaian APBD karena anggarannya belum tersedia,” ujar Munandar.
Ia menambahkan, anggaran untuk pembahasan RPJMD tidak tercantum dalam APBD murni, sehingga APBD Perubahan harus segera diajukan pada bulan Juni mendatang.
“Kita dorong APBD Perubahan agar anggaran atau kebijakan khusus dapat dimasukkan, sehingga teman-teman DPRD bisa bergerak untuk menuntaskan pembahasan RPJMD ini,” pungkasnya.
Sunusi berharap, peserta yang terpilih nantinya tidak hanya membawa nama baik Sulbar, tetapi juga menjadi panutan dan inspirasi bagi generasi muda lainnya.
“Ini adalah momen membanggakan bagi Sulbar. Mari kita doakan agar mereka tampil maksimal dan menjadi kebanggaan daerah di mata nasional,” pungkasnya.


Komentar