AYO BERIKLAN DISINI
AYO BERIKLAN DISINI

Polresta Mamuju Fasilitasi RJ Kasus Pengrusakan Rumah di BTN Griya Cahaya Masannang. Pelaku Janji Ganti Rugi Kerusakan

Spread the love

Mamuju, Potretrakyat.com; — Tim Resmob Polresta Mamuju memfasilitasi proses Restorative Justice terkait kasus pengrusakan rumah dan penganiayaan yang terjadi di BTN Griya Cahaya Masannang, Kabupaten Mamuju. Minggu dini hari, 10 Agustus 2025

Sebelumnya, petugas berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku yang dilaporkan telah melakukan pengrusakan pintu dan jendela rumah, serta melakukan penganiayaan terhadap korban.

Melalui proses mediasi yang dipimpin oleh Kanit Resmob Polresta Mamuju Aipda Syamsul Alam, para korban dan ketiga terduga pelaku sepakat menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan. Kedua belah pihak saling memaafkan dan menyetujui untuk tidak melanjutkan proses hukum.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban, para pelaku berjanji akan memberikan uang ganti rugi untuk perbaikan pintu dan jendela rumah, serta menanggung biaya pengobatan korban yang mengalami luka.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju, Melalui Kanit Resmob Aipda Syamsul Alam mengatakan bahwa penyelesaian perkara melalui Restorative Justice merupakan upaya kepolisian untuk memberikan keadilan yang berimbang, memulihkan hubungan sosial, dan mencegah konflik berkepanjangan.

“Restorative Justice adalah solusi hukum yang menekankan perdamaian dan pemulihan keadaan semula, dengan tetap mengedepankan kesepakatan bersama kedua belah pihak,” ujarnya.

Polresta Mamuju mengimbau masyarakat untuk mengedepankan penyelesaian masalah secara damai dan kekeluargaan, serta tetap menghormati hukum yang berlaku.

Sumber: Humas Polresta Mamuju
Editor: Judistira

You might also like

Polresta Mamuju Bantu Polsek Tapalang Redam Keributan Antar Suporter Sepak Bola di Galung Mamuju, Potretrakyat.com; – Gabungan piket fungsi dan Tim Resmob Polresta Mamuju bergerak cepat membantu back up Polsek Tapalang dalam meredam keributan antar suporter sepak bola yang terjadi di Lapangan Bahagia Galung, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, Selasa (12/8/2025) sore. Sebanyak 30 personel gabungan dikerahkan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan pengamanan, melerai massa, dan melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang terlibat bentrokan. Insiden ini melibatkan perkelahian antarwarga dari dua desa berbeda. Kronologis kejadian Sekitar pukul 18.00 WITA, usai drama adu penalti pertandingan sepak bola antara tim Dayangina melawan Kasambang yang dimenangkan oleh Dayangina, situasi memanas. Salah satu warga Kasambang diduga terpancing emosi akibat kekalahan dan berlari masuk ke lapangan mengejar warga Kuridi. Peristiwa ini memicu keributan yang berujung pada aksi saling pukul antara warga Kuridi dan Kasambang. Akibat bentrokan tersebut, 3 orang warga kuridi mengalami luka dan segera dievakuasi ke Puskesmas Tapalang untuk mendapatkan perawatan medis. Kapolsek Tapalang bersama personel yang ada di lokasi langsung bertindak cepat melerai kedua belah pihak. Tidak lama berselang, Personil bantuan dari Polresta Mamuju tiba untuk mengamankan situasi sekaligus melakukan pengejaran terhadap pelaku yang memprovokasi keributan. Kapolresta Mamuju melalui Kasi Humas Ipda Herman Basir menyampaikan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentolerir tindakan anarkis dalam bentuk apapun, terlebih dalam kegiatan olahraga yang seharusnya menjadi ajang persahabatan. “Kami mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para suporter, untuk tetap menjaga keamanan, menjunjung sportivitas, dan tidak mudah terpancing emosi. Aparat kepolisian akan terus melakukan patroli serta mengamankan wilayah untuk mencegah kejadian serupa terulang,” tegasnya. Hingga berita ini diturunkan, situasi di Kecamatan Tapalang telah berangsur kondusif. Aparat masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam keributan tersebut. Sumber: Humas Polresta Mamuju Editor: Judistir