Mamuju, Potretrakyat.com; — Upaya panjang masyarakat untuk menegakkan keterbukaan informasi publik akhirnya membuahkan hasil. Setelah aksi menduduki Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju oleh massa Gerakan Vendetta, pihak kejaksaan menyatakan kesiapannya mengawal pembukaan dokumen informasi pembangunan Puskesmas Karampuang yang selama ini dinilai tertutup.

Langkah ini disampaikan usai dialog terbuka antara perwakilan Gerakan Vendetta dan pejabat Kejari Mamuju, Kamis (9/10/2025). Dalam pertemuan itu, pihak kejaksaan menegaskan komitmennya untuk mendorong Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju segera memberikan akses terhadap data Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta desain gambar proyek pembangunan puskesmas yang bersumber dari dana APBD.
Koordinator Gerakan Vendetta, ikhwan rozi, menyebut keputusan ini sebagai bentuk kemenangan moral bagi gerakan rakyat yang menuntut transparansi dan keadilan sosial.
“Kami sejak awal tidak menuduh siapa pun, kami hanya menuntut hak publik untuk tahu ke mana uang negara digunakan. Jika informasi itu dibuka, maka pengawasan bisa dilakukan bersama oleh masyarakat,” ujarnya di depan massa aksi.
Menurutnya, keterbukaan data proyek publik merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menegaskan bahwa setiap badan publik wajib memberikan informasi yang menyangkut kepentingan umum, termasuk dokumen perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.
Sementara itu, perwakilan Kejari Mamuju menyampaikan bahwa pihaknya siap berperan aktif memastikan Dinas Kesehatan Mamuju mematuhi ketentuan hukum tersebut.
“Kami mendukung langkah transparansi ini dan akan mengawal agar proses permintaan informasi publik terpenuhi serta mengawal gerakan vendetta ke dinkes mamuju untuk membuka data yang diminta,” kata salah satu pejabat Kejari yang hadir dalam dialog itu.
Aksi Gerakan Vendetta di depan Kantor Kejari Mamuju sebelumnya berlangsung tertib dan mendapat dukungan dari sejumlah elemen mahasiswa serta organisasi masyarakat sipil. Massa membawa poster dan spanduk bertuliskan “Buka RAB Puskesmas Karampuang, Jangan Tutupi Uang Rakyat!” dan menyerukan agar kejaksaan tidak menjadi tameng bagi praktik ketertutupan informasi.
Para demonstran juga menilai bahwa keterbukaan dokumen RAB dan gambar teknis bukan hanya soal transparansi, tetapi juga bentuk pengawasan agar proyek yang dikerjakan sesuai spesifikasi dan tidak menimbulkan potensi penyimpangan anggaran.
Langkah Kejari Mamuju yang bersedia mengawal proses keterbukaan ini diapresiasi sebagai sinyal positif menuju tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel di Kabupaten Mamuju. Gerakan Vendetta berjanji tetap akan memantau tindak lanjut pembukaan dokumen tersebut dan memastikan masyarakat Pulau Karampuang dilibatkan dalam proses evaluasi pembangunan.
“Ini bukan akhir, tapi awal dari gerakan pengawasan publik yang lebih luas. Kami akan terus kawal hingga semua data benar-benar dibuka,” tegas ikhwan rozi.”
Dengan terbukanya ruang akses informasi publik, diharapkan ke depan tidak ada lagi proyek pembangunan yang berjalan dalam gelap. Transparansi bukan hanya hak warga, tetapi juga fondasi utama dalam membangun kepercayaan antara rakyat dan pemerintah.


Komentar