Mamuju, Potretrakyat.com; – Kepala Bidang Cipta Karya PUPR Sulbar Sakka Lalong Tandilintin, ST sekaligus PPK kegiatan penetapan ruang terbuka umum pulau Karampaung sebagai salah satu item kegiatan pembangunan plaza pulau Karampuang angkat bicara.
Hal tersebut lantaran Ketua LAK Sulbar, Muslim Fathillah Azis menyorot Pembangunan Plaza Karampuang beberapa hari lalu.
PPK penetapan ruang terbuka umum pulau karampaung Sakka Lalong Tandilintin, ST pun bercerita asal mula sehingga kegiatan tersebut ada.
“Mungkin karena kebiasaan pak Pj. Gubernur waktu kita rapat pertama bahwa kita akan bikin plaza, sehingga nama plaza itu pun muncul, Walaupun kalau kita lihat di sana itu bukan Plaza, karena Plaza itu adalah bangunan Elit dan Mewah”, Kata Sakka Lalong Tandilintin, ST.
Ia pun menggaris bawahi bahwa pembangunan Plaza Karampuang tak dianggarkan dan direncanakan oleh satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saja.
“Disana itu ada PUPR dalam hal ini bidang cipta karya yang anggarannya 1,8 Miliyar dan diswakelolahkan ke Korem 142/Tatag, selain itu ada juga dinas perkim, dinas Koperindag serta dinas pariwisata”, Kata Sakka.
Swakelolahnya sendiri diakui PPK bahwa PUPR bekerjasama dengan pihak Korem 142/Tatag. “Dan yang bertanda tangan dalam perjanjian kerjasama pelaksanaan kegiatan swakelolah adalah Kasrem, begitupun pencairanya masuk ke rekening korem,” Urainya.
Sakka pun mengakui bahwa selama pembagunan pihaknya lalai, tidak mengingatkan pelaksana kegiatan swakelolah untuk memasang papan informasi atau papan proyek.
Terkait sumber dana, Kepala Bidang Cipta Karya PUPR Sulbar itu mengatakan bahwa, kegiatan pembangunan ruang terbuka karampuang yang menelan anggaran 1.8 Miliyar menggunakan Dana Insentif Daerah (DID).
Diketahui, sebelumnya ketua Lembaga Anti Korupsi Sulawesi Barat (LAK Sulbar), Muslim Fathillah Azis berpendapat proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Sulbar, tidak sesuai dengan perencanaan dan gambar.
Sumber: Zul
Editor: Judistira


Komentar