Daerah Mamuju News TNI/Polri
Beranda » Berita » Ada Personil Akan Menikah, Polresta Mamuju Gelar Sidang BP4R

Ada Personil Akan Menikah, Polresta Mamuju Gelar Sidang BP4R

Spread the love

Mamuju, Potretrakyat.com; – Kepolisian Resor Kota Mamuju menggelar Sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk atau BP4R untuk anggota Polri.

 

Di mana setiap anggota Polri yang akan menuju jenjang perkawinan harus melalui beberapa proses. Salah satunya adalah Sidang BP4R ini.

 

Kegiatan Sidang BP4R ini dipimpin langsung oleh Wakapolresta Mamuju AKBP Arianto didampingi Kabag SDM dan Bhayangkari Cabang kota Mamuju

Ketua DPRD Pimpin Rapat Paripurna Penyerahan LKPj 2025 

 

Turut hadir pada sidang Kasi Propam Ipda Suharto, Wakasat Intelkam Iptu Mansyur, ustad serta anggota yang mengikuti sidang tersebut yaitu Bripda Ahmad Jamiluddin Jamal dan Rezky Nur Fajriani Arief serta orang tua kedua pasangan yang diadakan di Aula Wira Satya Mapolresta Mamuju Selasa

 

Wakapolresta Mamuju Akbp Arianto menjelaskan, sidang BP4R ini untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota Polri dan pasangan dalam membangun rumah tangga yang secara administrasi terikat dengan kedinasan dan peraturan Kepolisian.

 

Bupati Arsal Siapkan Perbup, Perusahaan Sawit Wajib Berkontribusi Perbaikan Jalan

Sidang nikah ini agar mempersiapkan diri menuju ke rumah tangga sakinah mawaddah warrahmah dan memberikan arahan serta petunjuk kepada calon mempelai agar mengerti tugas dan peran Polri jika sudah berumah tangga nantinya. Tambahnya

 

Selain itu, sidang BP4R adalah sidang untuk pemberian izin nikah pada anggota Polri dalam hal ini Polresta Mamuju yang akan melaksanakan pernikahan.

 

Sidang nikah ini juga wajib dilaksanakan bagi seluruh personel Polri beserta calon pasangannya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan,” Tutup Wakapolresta Mamuju AKBP Arianto

Tanpa Sidak, Bupati Percaya Integritas ASN Kembali Berapi-api Pasca Lebaran

 

 

Sumber: Humas Polresta Mamuju

Editor: Judistira

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *