Advertorial Maluku Nasional News Pemerintahan
Beranda » Berita » Andi Basmal Dorong Pemanfaat TI Dalam Pengelolaan Keuangan

Andi Basmal Dorong Pemanfaat TI Dalam Pengelolaan Keuangan

Spread the love

 

Ternate (Maluku Utara) potretrakyat.com – Kepala Divisi (Kadiv) Administrasi Kantor Wilayah (kanwil) Kemenkumham Maluku Utara Andi Basmal mendorong pemanfaatan penggunaan teknologi informasi terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Maluku Utara.

 

Hal tersebut disampaikannya saat memberikan pengarahan dalam kegiatan sosialisasi Keputusan Menteri Hukum dan HAM (Kepmenkumham) tentang tata cara pembayaran pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Lingkungan Kemenkumham tanggal 10 Desember 2021 serta penggunaan Cash Management System (CMS) dan Penerapan Tanda Tangan Elektronik, Rabu (30/8/2023).

 

Capaian Polres Mamuju Tengah Ungkap Puluhan Kasus Narkoba, Belasan Tersangka Diamankan.

“Sudah saatnya kita sebagai pengelola keuangan negara untuk memanfaatkan teknologi informasi saat ini, terutama pada mekanisme pembayaran yang muaranya tidak lagi menggunakan cash/tunai. Mengingat Pemerintah telah merespon perkembangan teknologi di era 4.0 dan 5.0,” Kata Andi Basmal disela-sela arahannya yang dilaksanakan di Aula Gamalama Kanwil.

 

Pemahaman terhadap Kepmenkumham tentang tata cara pembayaran pelaksanaan APBN kata Andi bertujuan agar terciptanya pelaksanaan pengelolaan keuangan di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM yang seragam, tertib, efisien, efektif, transparan dan akuntabel sehingga mekanisme Pembayaran dan pertanggungjawaban menjadi lebih sederhana dan rasional dengan kondisi yang ada serta disinkronkan dengan peraturan yang berlaku.

 

Pemilihan Pengurus Forum Anak Sulbar 2026–2028, Sekda Tekankan Peran Anak sebagai Subjek Pembangunan

“Sosialisasi yang kita laksanakan hari ini juga sekaligus untuk memenuhi target kinerja B09 tahun 2023,” Pungkasnya dihadapan seluruh pengelola keuangan dilingkungan Kanwil Kemenkumham Malut yang hadir secara langsung mengikuti kegiatan.

 

Menindaklanjuti hal tersebut, dirinya menekankan kepada seluruh pengelola keuangan agar segera menerapkan penggunaan CMS dan Tanda Tangan Elektronik untuk dapat mendongkrak persentase penggunaan CMS di wilayah kerja Kanwil Kemenkumham Maluku Utara.

 

“Terhitung per tanggal 1 September Tahun 2023, seluruh pengelola keuangan sudah harus menggunakan tanda tangan elektronik, termasuk Kuasa Pengguna Anggaran dan Bendahara serta mengoptimalkan penggunaan CMS,” Jelasnya.

Menuju Konektivitas Lebih Baik, Jembatan Perintis Garuda Tahap II Tunjukkan Progres Positif

 

Pelaksana Seksi MSKI KPPN Ternate, Asma Syifa Tanisya selaku narasumber menjelaskan bahwa penggunaan tanda tangan elektronik khususnya pada aplikasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) ditujukan untuk digitalisasi pengelolaan APBN bagi pengguna anggaran.

 

“Dengan menggunakan TTE sudah terjamin dan tersertifikasi oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Idealnya TTE hanya dilakukan oleh pejabat berwenang yang memiliki tanda tangan tersebut,” Tutur Syifa.

 

Sementara itu, Robert N. N. Antarani dari Bank Mandiri turut memberikan pendampingan kepada pengelola keuangan tentang penggunaan dan pemanfaatan CMS. (Humas*).

 

 

Sumber: Humas KemenkumHAM Malut

Editor: Judistira/ Redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *