Advertorial Maluku Nasional Pemerintahan
Beranda » Berita » Andi Basmal Tindaklanjuti Kebijakan Teknis Pembinaan Perancang Peraturan Perundang- Undangan

Andi Basmal Tindaklanjuti Kebijakan Teknis Pembinaan Perancang Peraturan Perundang- Undangan

Spread the love

Andi Basmal Tindaklanjuti Kebijakan Teknis Pembinaan Perancang Peraturan Perundang- Undangan

Ternate (Maluku utara), Potretrakyat.com; – Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan melalui Direktorat Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan menyelenggarakan kegiatan “Monitoring dan Evaluasi Kebijakan Teknis Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan”, Kegiatan diselenggarakan secara luring, Rabu (30/11/2023).

 

Rapat di pimpin oleh Subkoordinator Penyusunan Kebijakan Teknis Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-Undangan, Siti Masitah dan dihadiri oleh Kepala Bidang Hukum, Sarwedi Siregar dan Staf Perancang Peraturan Perundang-Undangan.

 

Pemilihan Pengurus Forum Anak Sulbar 2026–2028, Sekda Tekankan Peran Anak sebagai Subjek Pembangunan

Pada kegiatan ini tujuannya untuk mengevaluasi pelaksanaan pembinaan perancang peraturan perundang-undangan di Kantor Wilayah. Pelaksanaan pembinaan perancang harus selalu berpedoman pada Surat Edaran Menteri Hukum dan HAM Tahun 2011 dan Pearturan Menteri hukum dan HAM nomor 17 tahun 2023 tentang petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis jabatan fungsional perancang peraturan perundang-undangan.

 

Berdasarkan hasil diskusi dengan ibu Sita Masitah dapat disimpulkan bahwa berdasarkan surat edaran Nomor :M.HH-02.KP.03.04 Tahun 2011 Tentang Pengangkatan Jabatan Fungsional Perang Peraturan Perundang-Undangn pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI untuk tidak menempatkan JFT Perancang dibidang lain selain di Bidang Hukum .

 

Melalui kegiatan tersebut diharapkan dapat menjadi bagi Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku Utara untuk memperbaiki penataan sdm jft pada bidang tusinya masing-masing.

Menuju Konektivitas Lebih Baik, Jembatan Perintis Garuda Tahap II Tunjukkan Progres Positif

 

Dalam kesempatan tersebut Andi Basmal pastikan mengoptimalkan pembinaan pegawai perancang peraturan-perundangan, hal itu disampaikan pada ruang yang terpisah untuk mengikuti agenda rapat Monitoring dan evaluasi kebijakan teknis pembinaan perancang peraturan perundang-undangan secara virtual.

 

“Namun setelah kita evaluasi, bahwa jft yang ditempatkan dibeberapa sub bagian nanti akan segera kami kembalikan ke bidang hukum sesuai peruntukannya dan mengupayakan mengganti sdm pada divisi lain atau pada satuan kerja”, ungkapnya.

 

DPRD Pasangkayu Geram, Perusahaan Mangkir dari Rapat Penyelesaian Konflik Lahan

 

Sumber: Humas KemenkumHAM Malut

Editor: Judistira

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *