Advertorial Hukum dan Kriminal Mamasa News Pemerintahan
Beranda » Berita » Antisipasi Gangguan Kantib, Kadiv. Pemasyarakatan KemenkumHAM Sulbar Sidak Lapas Mamasa

Antisipasi Gangguan Kantib, Kadiv. Pemasyarakatan KemenkumHAM Sulbar Sidak Lapas Mamasa

Spread the love

Mamasa, Potretrakyat.com; – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulbar, Robianto, memimpin Inspeksi Mendadak (Sidak) penggeledahan kamar hunian Lapas Mamasa. Sabtu, (4/3/2023).

“Secara insidentil, penggeledahan kamar hunian ini dilakukan sebagai Langkah antisipasi pencegahan gangguan Kamtib pada Lapas Mamasa, terutama menjelang bulan suci Ramadhan tahun ini” ujar Robianto didampingi Kepala Lapas Mamasa.

Dalam kesempatannya itu, Kadiv Pemasyarakatan, Robianto, mengingatkan agar pelaksanaan penggeledahan kamar hunian itu dilakukan secara humanis dan menerapkan SOP yang berlaku.

“Saya Ingatkan kepada seluruh Warga Binaan, khususnya kasus Narkoba, agar setelah menjalani masa pidana disini agar tidak lagi terjerat dalam kasus yang sama” sambungnya.

Dalam penggeledahan yang dipimpin Kadivpas itu, tidak ditemukan barang terlarang seperti HP, narkoba, sehingga ia menyampaikan apresiasi kepada salah satu jajarannya itu atas komitmen yang selama ini terlaksana dengan baik.

Penguatan Wawasan Kebangsaan, Polri–Masyarakat Bersinergi di Sulawesi Barat

Sementara itu, di tempat terpisah Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan mengaku jajarannya rutin melakukan Razia atau penggeledahan di Lapas dan Rutan.

“Hal itu dilakukan sebagai bentuk antisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban” ujarnya

Parlindungan menilai, potensi gangguan keamanan dan ketertiban biasanya meningkat pada sejumlah perayaan hari-hari besar.

“Untuk itu, langkah antipasti yang dilakukan melalui penggeledahan blok hunian di Lapas dan Rutan Rutan” sambung salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna H. Laoly itu.

 

Lewat Rakor, Pemkab Pasangkayu Matangkan Persiapan Hari Jadi ke-23 

 

Sumber: Humas KemenkumHAM Sulbar

Editor: Judistira

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *