Advertorial Daerah News Pasangkayu Pemerintahan Politik
Beranda » Berita » Arfandi Yaumil Pimpin Paripurna Penandatanganan KUA-PPAS Anggaran 2023

Arfandi Yaumil Pimpin Paripurna Penandatanganan KUA-PPAS Anggaran 2023

Spread the love

Pasangkayu, Potretrakyat.com; – Arfandi Yaumil Pimpin Paripurna Penandatanganan KUA-PPAS Anggaran 2023.

Pasanglayu, DPRD Kabupaten Pasangkayu menggelar rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2023 dan penyerahan Ranperda tentang rancangan APBD tahun 2024. Jumat (15/9/2023) siang.

Bertempat di Ruang Paripurna DPRD Pasangkayu digelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan terhadap perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2023 dan penyerahan ranperda tentang rancangan ABPD tahun 2024.

Giat ini, dibuka langsung Wakil Ketua I DPRD Pasangkayu, Arfandi Yaumil Ambo Djiwa. Dalam arahannya mengatakan, penyusunan kebijakan umum APBD perubahan tahun anggaran 2023 bertujuan untuk menyesuaikan arah kebijakan pemerintah yang berdampak pada pencapaian kinerja yang terukur dalam program kegiatan.

Arfandi berharap agar pembahasan rancangan APBD tahun 2024 berjalan dengan baik, sehingga APBD dapat mengakomodir program kegiatan dalam upaya mewujudkan pembangunan lebih baik.

Ketua DPRD Pimpin Rapat Paripurna Penyerahan LKPj 2025 

Sementara itu, Wakil Bupati Herny Agus menyampaikan, apresiasi kepada pimpinan DPRD dan anggota serta ketua tim anggaran daerah dan OPD dan jajaran yang telah meluangkan waktu pikiran dan tenaga dalam melaksanakan tugasnya.

“Kita mengharapkan semua pihak dalam proses penyusunan Ranperda tetang perubahan ABPD tahun 2023 untuk berperan aktif. sebab semakin cepat perda perubahan ditetapkan, maka program dan kegiatan dilaksanakan yang tentunya berkorelasi peningkatan pelayanan kepada masyarakat” Ungkapnya

Menurutnya, agenda rapat paripurna kali ini merupakan salah satu tahapan penting dan sangat menentukan dalam proses penyusunan Peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2023 yang sebagaimana telah kita ketahui bersama bahwa berdasarkan pasal 179 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah

Giat ini, turut dihadiri Wabup Herny Agus Wakil Bupati Pasangkayu, Wakil Ketua DPRD Pasangkayu, Anggota DPRD Pasangkayu, para Asisten, Staf Ahli, para Kepala Dinas, dan Kepala Bagian Lingkup Pemerintah Daerah Pasangkayu serta tamu undangan lainnya.

Bupati Arsal Siapkan Perbup, Perusahaan Sawit Wajib Berkontribusi Perbaikan Jalan

 

 

Sumber: Wawan

Editor: Judistira

Tanpa Sidak, Bupati Percaya Integritas ASN Kembali Berapi-api Pasca Lebaran

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *