Advertorial Maluku Nasional News Pemerintahan
Beranda » Berita » Bapas Ternate Lakukan Pendampingan Terhadap ABH

Bapas Ternate Lakukan Pendampingan Terhadap ABH

Spread the love

 

Ternate (Maluku Utara), potretrakyat.com – Rabu, 30 Agustus 2023

Sebagai mana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Sistim Peradilan Pidana Anak (SPPA), Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan Kelas II Ternate melakukan pendampingan Anak di Pengadilan Negeri Ternate dalam rangka Sidang Anak dengan agenda sidang pembacaan putusan.

 

Namun tidak sampai disini saja, tugas Pembimbing Kemasyarakatan terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) antara lain “Melakukan pendampingan, pembimbingan dan pengawasan terhadap anak yang di jatuhi pidana atau dikenai tindakan” Pasal 65 huruf d UU RI No. 11 Tahun 2012 tentang Sistim Peradilan Pidana Anak. Sehingga Pembimbing kemasyarakatan akan terus melakukan pendampingan, pembimbingan dan pengawasan, guna terpenuhi hak Anak selama menjalani hukuman sampai dengan selesai

Capaian Polres Mamuju Tengah Ungkap Puluhan Kasus Narkoba, Belasan Tersangka Diamankan.

 

HUMAS BAPAS TERNATE

 

Sumber: Humas KemenkumHAM Malut

Editor: Judistira/ Redaksi

Pemilihan Pengurus Forum Anak Sulbar 2026–2028, Sekda Tekankan Peran Anak sebagai Subjek Pembangunan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *