AYO BERIKLAN DISINI
AYO BERIKLAN DISINI

Bapemperda DPRD Sulbar Gelar Rakor dengan Tim Penyusun Ranperda Jaringan Utilitas di Unhas Makassar

Makassar (Sulsel), Potretrakyat.com; – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) kembali melaksanakan rapat koordinasi dengan tim penyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Jaringan Utilitas dari Universitas Hasanuddin, Makassar. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil fasilitasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam upaya penyusunan dan pembahasan Ranperda terkait.

Dalam rapat yang berlangsung di Ruangan Unit Konsultasi Bantuan Hukum (UKBK) Fakultas Hukum Unhas, Bapemperda bersama tim penyusun dari Universitas Hasanuddin diantaranya, Prof. Dr. Amiruddin Ilmar, SH. MH (Ketua Tim), Dr. Naswar, SH. MH., Dr. Nurul Nadjmi, S. Th., dan Achmad, SH. MH mendalami poin-poin penting yang menjadi landasan pembentukan regulasi tentang jaringan utilitas. termasuk pengaturan penataan, penggunaan lahan, serta perlindungan jaringan utilitas di wilayah perkotaan dan daerah. Diskusi juga mencakup analisis dampak terhadap lingkungan serta peningkatan kualitas infrastruktur layanan publik yang terintegrasi dan ramah lingkungan.

 

Ketua Bapemperda Habsi Wahid menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini merupakan bagian penting dalam memastikan Ranperda Jaringan Utilitas dapat segera rampung dan diimplementasikan dengan baik. “Kami ingin Ranperda ini menjadi solusi yang komprehensif untuk meningkatkan efektivitas infrastruktur jaringan utilitas di berbagai wilayah, olehnya aturan yang kita muatkan dalam materi ranperda yaitu keteraturan jaringan utilitas dan kewenangan dari Pemerintah Daerah termasuk bagaimana menjaga keseimbangan antara pembangunan dan lingkungan hidup,” ungkapnya.

 

Tim penyusun dari Universitas Hasanuddin juga memberikan paparan terkait hasil kajian akademik yang telah dilakukan. Dimana Tim akan memformulasikan kembali muatan materi sesuai RT-RW, Kajian tersebut akan menjadi dasar yang kuat dalam penyusunan Ranperda, guna memastikan regulasi ini dapat diimplementasikan secara efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

 

Dengan adanya rapat koordinasi ini yang dihadiri beberapa anggota Bapemperda diantara nya, Dr. H. Mulyadi Bintaha, Masdar, Elisabeth, Murniati didampingi Staf Bapemperda dari Sekretariat DPRD Sulbar turut hadir dinas terkait, diharapkan sinergi antara Bapemperda, Kemendagri, dan tim penyusun dari Universitas Hasanuddin semakin mempercepat proses penyusunan Ranperda Jaringan Utilitas. Ke depan, regulasi ini diharapkan mampu menciptakan tata kelola jaringan utilitas yang lebih baik dan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah.

 

 

Sumber: Humas DPRD Sulbar

Editor: Judistira

You might also like
Apakah kamu mau melihat selengkapnya ?

klik selengkapnya

Promo Ya, Saya Mau !