Advertorial Daerah Majene Pemerintahan
Beranda » Berita » Bau Peapi Mandar Asal Majene Resmi Terdaftar Sebagai KIK

Bau Peapi Mandar Asal Majene Resmi Terdaftar Sebagai KIK

Spread the love

Majene, Potretrakyat.com; – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melakukan koordinasi dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Majene dalam rangka inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK).

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati saat memimpin koordinasi itu mengatakan bahwa apa yang dilakukannya bersama sejumlah jajarannya dalam rangka inventarisir Kekayaan Intelektual komunal yang ada di Kabupaten Majene.

Kadivyankum berharap agar sejumlah dokumen sebagai prasyarat dalam pendafataran KIK yang belum lengkap agar dilakukan pemenuhan.

“Kementerian Hukum dan HAM akan terus membangun sinergi dan kerjasama dengan Disbudpar Kab. Majene dalam mendaftarkan potensi KIK Majene” sambung salah seorang Pimti di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Sebagai informasi bahwa rencana ditahun 2024 Mobile IP Clinic juga akan dilaksanakan di Kab Majene sehingga harapannya potensi KI di Majene dapat terlindungi dan termanfaatkan sebaik baiknya untuk kemajuan ekonomi masyarakat.

Penguatan Wawasan Kebangsaan, Polri–Masyarakat Bersinergi di Sulawesi Barat

Dalam kesempatan yang sama itu, Kadiv Yankumham juga menyerahkan sertifikat KIK Indikasi Asal Bau Piapi Mandar kepada Sekretaris Dinas Afiat secara Simbolis.

Sementara itu, Sekdis Budpar Majene, Afiat mengapresiasi dorongan Kanwil untuk terus membantu melakukan pencatatn KIK kab Majene sebagai bentuk perlindungan defensive dan berterimakasih atas terbitnya sertifikat 1 KIK indikasi asal Bau Piapi Mandar.

“Pencatatan ini sebagai pemacu untuk lebih intens dalam melakukan pencatatan kedepannya, yang harapannya segala bentuk kepemilikan KI Komunal Majene dapat tercatat di database KI Komunal Indonesia (DJKI)” tuturnya

Secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin mendukung upaya yang dilakukan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM bersama jajaran.

“Sehingga giat yang dilakukan tersebut dapat memberi dampak terhadap perekonomian yang ada di Sulawesi Barat, khususnya bagi Masyarakat di Kabupaten Majene” pungkas Marasidin disela-sela waktunya. Senin, (11/12/2023).

Lewat Rakor, Pemkab Pasangkayu Matangkan Persiapan Hari Jadi ke-23 

 

 

Sumber: Humas KemenkumHAM Sulbar

Editor: Judistira

Pemilihan Pengurus Forum Anak Sulbar 2026–2028, Sekda Tekankan Peran Anak sebagai Subjek Pembangunan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *