Mamuju, Potretrakyat.com; – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulwesi Barat Melaksanakan Sidang Paripurna Istimewah dalam rangka pelantikan Anggota Dewan Pengganti Antar waktu sisa Masa Jabatan 2019-2024 .Rabu, (20/12/23).
Pimpinan Sidang Dr.H.Siti Suraidah Suhardi menyampaikan bahwa berdasarkan Keputusan Mentri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-6276 tahun 2023 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Barat Menetapkan DARMAN ARDI menggantikan Ismiwati Ramlan Sebagai Anggota DPRD Sulbar.

“Jadi dengan ditetapkannya Saudara Darman Ardi Menggantikan Ismiwati Ramlan dan Yulianti Mengganti H.Amaliah Maka Keduanya sudah diamanhkan sebagai Perwakilan Rakyat DPRD Provinsi Sulawesi Barat Periode 2019-2024 ”.ucapnya.
Masih Banyak pekerjaan yang harus diselesaikan di DPR sehingga kita meminta agar semua teman-teman baik yang sudah lama ataupun yang baru diantik untuk bisa menyesuaikan waktu apa lagi dipenghujung tahun ini dan memasuki tahapan pemilu 2024.
“Dengan bayaknya kegiatan luar dan kesibukan masing-masih kita sebagai anggota dewan harus bisa membagi waktu kapan urusan. Pribadi dan kapan urusan kantor.”kata suraidah.
Sumber: IRH/ Judistira
Editor: Redaksi


Komentar