Daerah News Pasangkayu Pemerintahan
Beranda » Berita » BK Soroti DPRD Minim Hadir Di Paripurna 

BK Soroti DPRD Minim Hadir Di Paripurna 

Spread the love

 

Pasangkayu,Potretrakyat.com– Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Pasangkayu menyoroti rendahnya tingkat kehadiran anggota DPRD dalam Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang Pertama Tahun 2025 yang digelar di Kantor DPRD Pasangkayu, Jalan Ir Soekarno, Selasa (30/12/2025).

 

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Pasangkayu, Putu Purjaya, dan hanya dihadiri 10 anggota DPRD. Turut hadir Sekretaris DPRD (Sekwan) Mansur.

 

Wakil Gubernur Sulbar Salim S. Mengga Tutup Usia, Pemprov Sulbar Kehilangan Tauladan Birokrasi 

Dalam pidato penutupan, Putu Purjaya menyampaikan bahwa masa sidang pertama DPRD Pasangkayu periode September–Desember 2025 telah diisi dengan berbagai agenda strategis, mulai dari pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda), kebijakan anggaran, hingga fungsi pengawasan melalui reses dan kunjungan kerja lapangan.

 

“Seluruh agenda yang telah dilaksanakan merupakan bagian dari fungsi DPRD dalam pembentukan perda, anggaran, dan pengawasan, yang dilandasi semangat kebersamaan dan kepentingan masyarakat,” ujar Putu.

 

Ia memaparkan sejumlah agenda paripurna penting yang telah dilaksanakan, di antaranya pembahasan dan persetujuan APBD Perubahan 2025, APBD 2026, penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS 2026, penetapan program pembentukan Perda, hingga pembahasan sejumlah Ranperda strategis seperti pengelolaan sampah, air limbah domestik, perangkat desa, serta pengangkatan dan pemberhentian kepala desa.

Sosok Teladan Itu Telah Pergi: Wakil Gubernur Sulbar, Salim S. Mengga, Meninggal Dunia

 

Selain itu, DPRD juga telah menyelesaikan pembahasan Ranperda perubahan tata tertib, kode etik, dan tata beracara DPRD bersama Bagian Hukum Setda Pasangkayu.

 

Namun, sebelum rapat ditutup, Wakil Ketua BK DPRD Pasangkayu, Arham Bustaman, menyampaikan interupsi yang menyoroti minimnya kehadiran anggota DPRD dalam rapat paripurna.

 

Kolaborasi Strategis: Dinas PUPR Sulbar Gandeng LPPM Unhas Sempurnakan Rencana Induk Air Minum 2025

“Kita memiliki tanggung jawab yang sama kepada masyarakat. Hak kita sama dalam menerima gaji dan tunjangan, tetapi hari ini hanya 10 anggota DPRD yang hadir di rapat paripurna penutupan masa sidang,” tegas Arham.

 

Menanggapi hal tersebut, Putu Purjaya meminta para ketua fraksi untuk menindaklanjuti dan mengingatkan anggotanya agar lebih disiplin menghadiri agenda DPRD, khususnya rapat paripurna.

 

Menutup rapat, Putu berharap sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah Pasangkayu terus diperkuat demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan pembangunan daerah yang berkeadilan.

 

“Momentum akhir tahun ini kita jadikan evaluasi dan refleksi untuk meningkatkan kualitas kinerja serta pengabdian kepada masyarakat,” pungkasnya.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *