Jawa Nasional News
Beranda » Berita » BPJS Kesehatan Luncurkan Program Pesiar

BPJS Kesehatan Luncurkan Program Pesiar

Spread the love

 

Jombang (Jawa Timur), Potretrakyat.com: – BPJS Kesehatan resmi meluncurkan program Petakan, Sisir, Advokasi dan

Registrasi (PESIAR). Program tersebut dihadirkan untuk mengakselerasi proses rekrutmen peserta dan

meningkatkan keterlibatan aktif dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menjelaskan, Program PESIAR ini dilakukan dengan

Capaian Polres Mamuju Tengah Ungkap Puluhan Kasus Narkoba, Belasan Tersangka Diamankan.

melibatkan perangkat daerah setempat, guna mencapai target minimal 98% penduduk sebagai peserta

JKN sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2024.

Ghufron menyebut, capaian Universal Health Coverage (UHC) melalui Program JKN selaras dengan tujuan

pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) Desa, dimana satu SDGs Desa

yaitu Desa Peduli Kesehatan yang memiliki 15 program prioritas, salah satunya yaitu BPJS Kesehatan

Pemilihan Pengurus Forum Anak Sulbar 2026–2028, Sekda Tekankan Peran Anak sebagai Subjek Pembangunan

mencapai 100% cakupan penduduk desa sebagai peserta JKN.

“Program Pesiar tersebut juga dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1

Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN yang menginstruksikan kepada 30

kementerian/lembaga termasuk bupati/walikota untuk mengambil langkah-langkah strategis yang

diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangannya masing-masing ,” jelas Ghufron. Rabu, (30/8/2023).

Menuju Konektivitas Lebih Baik, Jembatan Perintis Garuda Tahap II Tunjukkan Progres Positif

Selaras dengan hal tersebut, BPJS Kesehatan telah bersinergi dengan Kemenko PMK, Kementerian Desa

dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) dan Kementerian Dalam Negeri untuk

memperluas dan meningkatkan partisipasi peserta JKN hingga di tingkat desa dan kelurahan melalui kegiatan Pesiar.

Selain itu, Kementerian Desa dan PDTT juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan

Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022 yang menginstruksikan penggunaan Dana

Desa untuk kegiatan advokasi, sosialisasi, dan edukasi terkait Program JKN di masyarakat desa.

“Nantinya, proses pemetaan ini akan dibantu oleh Agen Pesiar yang ditunjuk oleh Pemerintah Desa untuk

melakukan pemetaan data penduduk di desa tertentu, penyisiran wilayah berdasarkan hasil pemetaan,

serta kegiatan advokasi dan sosialisasi yang melibatkan aparat desa. Setelah itu, hasil dari advokasi akan

dijadikan dasar untuk pendaftaran peserta JKN,” tambah Ghufron.

Sebelumnya, BPJS Kesehatan juga telah menjalankan pilot project di 126 desa yang tersebar di seluruh

wilayah Indonesia. Meski terdapat tantangan, namun Ghufron optimis dengan adanya dukungan dari

seluruh pihak, Program Pesiar mampu mendorong percepatan capaian UHC demi memberikan

perlindungan kesehatan seluruh penduduk di tingkat desa.

Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan Penandatanganan MoU antara BPJS Kesehatan dengan

Kementerian Desa dan PDTT, Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama antara BPJS Kesehatan

dengan Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan-Kemendes PDTT dan Penandatanganan Perjanjian

Kerja Sama antara BPJS Kesehatan dengan Pemerintah Daerah Jombang.

 

 

Sumber: Humas BPJSkes Mamuju

Editor: Judistira

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *