Mamuju Tengah_ Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mamuju Tengah terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Hingga awal tahun 2026, aparat kepolisian berhasil mengungkap sejumlah kasus yang melibatkan jaringan pengedar maupun pengguna.
Berdasarkan data terbaru periode Januari hingga April 2026, Satresnarkoba Polres Mamuju Tengah berhasil mengungkap sebanyak 20 tersangka kasus narkotika. Dari 12 kasus laki-laki 18 orang dan 2 perempuan.
Kapolres Mamuju Tengah, Hengky K. Abadi, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Ia menyebutkan bahwa upaya penindakan akan terus ditingkatkan, baik melalui operasi rutin maupun pengembangan kasus di lapangan.
“Peredaran narkotika adalah ancaman serius bagi generasi muda. Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Selain capaian di awal tahun 2026, Polres Mamuju Tengah juga mencatat kinerja signifikan pada Semester II tahun 2025, yakni periode Juli hingga November. Dalam kurun waktu tersebut, polisi berhasil mengungkap 12 kasus narkotika dengan total 26 tersangka yang diamankan.
Dari operasi tersebut, aparat berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain 14,56 gram sabu, uang tunai sebesar Rp80.000, 23 unit telepon genggam, alat hisap sabu, serta berbagai barang bukti lain yang berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Sebagian tersangka dalam kasus ini diketahui berperan sebagai pengedar dan dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang peredaran gelap narkotika dengan ancaman hukuman berat.
Polres Mamuju Tengah juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam membantu aparat penegak hukum. Informasi dari warga dinilai sangat penting dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba yang kerap beroperasi secara tersembunyi.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam memberantas narkoba,” tambah Kapolres.
Dengan berbagai pengungkapan tersebut, Polres Mamuju Tengah berharap dapat menekan angka peredaran narkotika serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari penyalahgunaan narkoba di wilayah Mamuju Tengah (humas polres Mateng)


Komentar