Daerah Mamuju News TNI/Polri
Beranda » Berita » Dalam Kurun Waktu Empat Jam, Resmob Polresta Mamuju Berhasil Ungkap Kasus Curanmor. Pelaku Masih Dibawah Umur

Dalam Kurun Waktu Empat Jam, Resmob Polresta Mamuju Berhasil Ungkap Kasus Curanmor. Pelaku Masih Dibawah Umur

Spread the love

Mamuju, Potretrakyat.com; — Tim Resmob Polresta Mamuju kembali menunjukkan komitmen dan ketanggapannya dalam menjaga keamanan wilayah hukum Polresta Mamuju.

Kali ini, Tim Resmob berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) hanya dalam waktu empat jam setelah kejadian dilaporkan.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi di Jalan Andi Dai, Mamuju, selasa dini hari 20 Mei 2025

Dikomfirmasi Kasat Reskrim Akp M. Reza Pranata membenarkan penangkapan tersebut

Setelah menerima laporan dari korban, Tim Resmob langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku. Lanjutnya

Dukung Program MBG 2026, Pemprov Sulbar Dorong Penguatan Rantai Pasok Komoditas Pangan

Hasilnya, dalam waktu singkat, tim berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial IK, yang berdomisili di sekitar dermaga TPI Mamuju. Tambahnya

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku IK sebelumnya juga pernah terlibat dalam kasus serupa, namun saat itu kasusnya diselesaikan melalui pendekatan Restoratif Justice (diversi) karena yang bersangkutan masih tergolong anak di bawah umur. Jelas Kasat Reskrim

Saat ini, pelaku dan barang bukti 1 unit sepeda motor telah diamankan di Mapolresta Mamuju untuk proses hukum lebih lanjut. Ungkapnya

Terpisah Kapolresta Mamuju Kombes Pol Ardi Sutriono mengapresiasi kecepatan dan profesionalisme Tim Resmob dalam pengungkapan kasus ini dan kembali mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada serta segera melaporkan setiap tindak kejahatan yang terjadi di lingkungan masing-masing.

Sumber: Humas Polresta Mamuju
Editor: Judistira

Jembatan Sungai Paniki Segera Rampung: Mimpi Warga Dusun Paniki hingga Tawaro Kini di Depan Mata

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *