Daerah Hukum dan Kriminal Mamuju News
Beranda » Berita » Demo di Kantor Kejati, Gerakan Mahasiswa Sulbar Tuntut Penyelesaian Dugaan Tipikor Proyek Bungker Linac Radioteraphy di RSUD Regional

Demo di Kantor Kejati, Gerakan Mahasiswa Sulbar Tuntut Penyelesaian Dugaan Tipikor Proyek Bungker Linac Radioteraphy di RSUD Regional

Spread the love

Mamuju, Potretrakyat.com; – Minta pihak Kejati bekerja profesional dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek Bungker Linac Radioteraphy Komplek di RSUD Regional Sulbar, Belasan Mahasiswa dari Gerakan Mahasiswa Sulbar melakukan aksi demonstrasi di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Sulbar. Selasa, (6/8/2024).

 

Dikutip dari mediaekspres.com, massa aksi tersebut menuntut agar Kejati Sulbar bekerja secara profesional serta memeriksa direktur rumah sakit atas proyek

yang menelan anggaran Rp.88 Miliar itu.

 

Penguatan Wawasan Kebangsaan, Polri–Masyarakat Bersinergi di Sulawesi Barat

“Jangan sampai kami menduga pihak kejaksaan tinggi ada main mata dengan direktur RSUD Sulbar. Aksi kami ini menyampaikan beberapa tuntutan terkait dugaan pelanggaran pada proyek Bungker Linac Radioteraphy itu,” ujar Korlap Aksi, Iswar dalam orasinya, di laman kantor Kajati Sulbar pada dini hari.

 

Massa aksi yang memaksa agar aksi mereka di temui Kepala Kajati Sulbar itu tidak diindahkan.

 

Iapun membacakan tujuh poin tuntutannya, yaitu:

Lewat Rakor, Pemkab Pasangkayu Matangkan Persiapan Hari Jadi ke-23 

 

1. Meminta Kajati untuk segera memeriksa pelaksana proyek pembangunan Bungker Linac Radioteraphy RSUD Sulbar. Meminta Kajati Sulbar agar segera memeriksa Direktur RSUD Sulbar.

 

2. Meminta Kejati Sulbar agar segera memeriksa Direktur RSUD Sulbar (Selaku Pengguna Anggaran), PPK, PPTK dan Tim PHO Proyek Bunker Linac RSUD Sulbar.

 

Capaian Polres Mamuju Tengah Ungkap Puluhan Kasus Narkoba, Belasan Tersangka Diamankan.

3. Meminta Kajati Sulbar agar memeriksa semua pihak yang terkait dan terlibat dalam proses pembangunan proyek Bungker Linac Radioteraphy utamanya Direktur Perusahaan PT. Sultana Anugrah.

 

4. Perjelas AMDAL Pembangunan Bungker Linac Radioteraphy RSUD Sulbar

 

5. Perjelas Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pembagunan Bungker Linac Radioteraphy RSUD Sulbar

 

6. Meminta Pj. Gubernur Sulbar untuk mengevaluasi RSUD Provinsi Sulbar.

 

 

Sumber: Dikutip dari Mediaekspres.com

Editor: Judistira

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *