Daerah Hukum dan Kriminal Mamuju
Beranda » Berita » Diduga Lakukan Perbuatan Tidak Menyenangkan, Kadis Kehutanan Sulbar Akan Dipolisikan

Diduga Lakukan Perbuatan Tidak Menyenangkan, Kadis Kehutanan Sulbar Akan Dipolisikan

Spread the love

Mamuju, Potretrakyat.com; – Diduga Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Barat Andi Aco lakukan diskriminasi dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap LSM yang bermaksud melakukan konfirmasi terkait permasalahan antara PT. Pasangkayu dengan Masyarakat desa Ako soal lokasi hutan lindung yang diambil alih oleh pihak perusahaan serta masalah yang menimpa salah satu anggotanya yang menjabat sebagai Kepala Seksi Perlindungan Hutan di Dinas Kehutanan Provinsi yang di bertugas di wilayah hutan lindung (Afdeling India) di desa Ako kecamatan Pasangkayu, kabupaten Pasangkayu.

Menurut pengakuan ketua LSM LP. KPK ( Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan) Komcab. Mamuju, Eliasib mengungkapkan kronologis kejadiannya bermula ketika dirinya bersama Empat orang anggotanya (ketua komcab. Kabupaten Pasangkayu, ketua komcab. Kabupaten Mamasa dan dua anggota LSM) menemui Kadis Kehutanan provinsi Sulawesi barat, Andi Aco untuk klarifikasi namun ketika tiba diruangan kadis, dirinya bersama rombongan langsung dibentak oleh kadis dengan mengeluarkan kata-kata kasar.

“Saat kami sampai dengan rombongan baru saja duduk, pak kadis langsung marah-marah sambil menunjuk ke arah kami dengan kata-kata kasar. Sampai keluar kata-katanya ‘T*i La*o ini ee…’ (kata kasar/ makian)” Ungkapnya.

“Tanpa bertanya apa maksud kedatangan kami, dia langsung marah dan mengusir kami dari ruangan sembari mengancam akan memanggil pengamanan untuknmengusir kami, ” Lanjut Eliasib.

Menurut dia, maksud kedatangannya adalah untuk melakukan klarifikasi terkait permasalahan antara PT. Pasangkayu dengan Masyarakat desa Ako soal lokasi hutan lindung yang diambil alih oleh pihak perusahaan serta permasalahan yang dihadapi salah satu pegawainya yang menjabat sebagai kepala seksi Perlindungan Hutan di di wilayah hutan lindung (Afdeling India) di desa Ako kecamatan Pasangkayu, kabupaten Pasangkayu. Dimana pegawai tersebut saat ini dalam penahanan pihak kepolisian polres Pasangkayu dengan tuduhan yang belum jelas dari pihak PT. Pasangkayu sejak beberapa hari lalu.

Pemilihan Pengurus Forum Anak Sulbar 2026–2028, Sekda Tekankan Peran Anak sebagai Subjek Pembangunan

“Kami mau menanyakan terkait masalah hutan lindung di Desa Ako yang diambil alih oleh perusahaan untuk dikelola serta janjinya pak kadis yang akan membantu menyelesaikan masalah anggotanya itu, ” Urai ketua LSM LP. KPK komcab Mamuju itu.

Akibat perbuatan tidak menyenangkan tersebut, Eliasib mengaku akan melaporkan Kadis Kehutanan Provinsi Sulawesi barat kepada pihak kepolisian dengan tuduhan perbuatan tidak menyenangkan dan diskriminasi, ” Tegasnya kepada media ini. Selasa, (5/3/2024).

 

Sumber: Judistira
Editor: Redaksi

Menuju Konektivitas Lebih Baik, Jembatan Perintis Garuda Tahap II Tunjukkan Progres Positif

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *