Daerah Hukum dan Kriminal Mamasa News
Beranda » Berita » Diduga Pengelolaan Dana Desa Periangan Tidak Profesional dan Menyimpang

Diduga Pengelolaan Dana Desa Periangan Tidak Profesional dan Menyimpang

Spread the love

Mamasa, Potretrakyat.com; –

Pengelolaan Dana Desa tahun 2021 di desa Periangan, kecamatan Tabulahan, kabupaten Mamasa diduga dikelola secara tidak profesional dan sebagian besar adalah fiktif. Hal itu diungkapkan oleh salah seorang warga desa Periangan yang tidak mau disebutkan namanya kepada media ini. Senin, (10/6/2024).

 

Menurut dia, Proyek MCK yang masuk dalam APBDes tahun 2021 sebanyak 21 unit (terealisasikan semua) dengan anggaran sebesar Rp. 454. 416.500,- diestimasi Rp. 21.638.000 per- unit dikerjakan tidak sesuai spesifikasi yang seharusnya.

 

Penguatan Wawasan Kebangsaan, Polri–Masyarakat Bersinergi di Sulawesi Barat

Menanggapi hal itu ketua LSM LP. KPK (Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan), Eliasib mengatakan, hal tersebut merupakan suatu pelanggaran hukum dan menciderai kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah utamanya pemerintah desa setempat.

 

“Ini kegiatannya pun disubkon ke pelaksana kerja dengan anggaran sekitar sepuluh juta rupiah per unitnya. Jika dihitung dari nilai pengerjaan bangunannya berarti ada sekitar 244 juta rupiah yang hilang entah kemana,” Kata Eliasib.

 

Selain itu katanya, masalah lain yang terjadi adalah Penyaluran BLT (Bantuan Langsung Tunai) sebesar Rp. 300.000/ KPM (Keluarga Penerima Manfaat) di tahun 2021 untuk 74 KPM dengan anggaran yang tercantuk dalam APBDes sebesar Rp. 295.200.000 diduga tidak sesuai dengan laporan pertanggung jawaban pelaksanan kegiatan yang dilaporkan ke Dinas PMD dan Inspektorat yakni Rp. 205.200.000,-

Lewat Rakor, Pemkab Pasangkayu Matangkan Persiapan Hari Jadi ke-23 

 

Selain itu, berdasarkan hasil investigasi yang dilakukannya, ditemukan fakta bahwa, dalam penyaluran BLT yang dimaksud diduga tidak merata, karena ada KPM yang menerima bantuan tersebut hanya satu dan dua bulan saja, sedangkan sesuai prosedurnya adalah empat bulan sekaligus diterima pada setiap tahapnya.

 

“Dari segi laporan realisasi atau LPJ nya dengan APBDes terdapat selisih sebesar 90.000.000 rupiah. Jumlah bantuan yang diterima pun bervariasi hanya sembilan sampai sepuluh bulan saja, ” Urai Ketua LP. KPK itu.

 

Capaian Polres Mamuju Tengah Ungkap Puluhan Kasus Narkoba, Belasan Tersangka Diamankan.

Fakta lain yang berhasil ditelusuri oleh tim investigasi LP. KPK yakni, data penerima yang tumpang-tindih dimana ada KPM yg tercatat sebagai penerima PKH juga menerima bantuan BLT.

 

“Dan ada juga didalamnya adalah perangkat desa yang notabene menerima gaji dari pemerintah, serta warga yang tergolong mampu dalam segi finansial juga ikut menerima bantuan yang dimaksud, ” Jelasnya.

 

Ungkap ketua LP. KPK, ” Setelah dilakukan asistensi, ada dugaan pihak kepala desa melakukan perubahan secara sepihak daftar nama KPM yang sesuai keinginannya sendiri. Hal itu yang menyebabkan bendahara desa Periangan mengundurkan diri dari jabatannya, karena takut menjadi bulan-bulanan masyarakat”.

 

Terkait semua dugaan tersebut, ketua LSM LP. KPK (Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan), Eliasib menyatakan akan mengambil langkah untuk melaporkan permasalahan tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dalam waktu dekat.

 

“Setelah nanti dirampungkan semua laporan dan bukti-buktinya, kami akan melaporkan dua dugaan kasus ini kepada pihak APH untuk ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku. Dan kami akan terus mengawal masalah ini hingga mencapai titik akhir, ” Tutup ketua LSM LP. KPK (Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan), Eliasib.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *