Advertorial Daerah Hukum dan Kriminal Mamuju News Pemerintahan
Beranda » Berita » Ditjen Pemasyarakatan KemenkumHAM RI Dorong Lapas-Rutan Dan LPKA Milki klinik berizin

Ditjen Pemasyarakatan KemenkumHAM RI Dorong Lapas-Rutan Dan LPKA Milki klinik berizin

Spread the love

Mamuju, Potretrakyat.com; – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Parlindungan mendukung program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM untuk mendorong jajaran Lapas dan Rutan serta LPKA memilki klinik berizin.

“Hal ini sebagai wujud komitmen Kementerian Hukum dan HAM untuk memaksimalkan pelayanan kesehatan kepada warga binaan dan anak didik” ujar salah satu Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu di sela-sela waktunya. Selasa, (21/3/2023)

Parlindungan menilai, untuk di Sulawesi Barat pemenuhan layanan kesehatan terus dilakukan jajarannya.

“Hak kesehatan harus terpenuhi dengan baik, karena warga binaan juga memilki hak untuk menerima layanan kesehatan, meskipun mereka saat ini sedang menjalani masa pidana” lanjutnya

Sementara itu. Saat melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat Kabid Keamanan Kemenkumham Sulbar, Tubagus M. Chaedir melakukan mengaku bahwa Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat bersedia memberikan dukungan kepada jajaran Kemenkumham Sulbar dalam menfasilitasi penerbitan Akreditasi Klinik di Lapas, Rutan dan LPKA di Sulawesi Barat

Penguatan Wawasan Kebangsaan, Polri–Masyarakat Bersinergi di Sulawesi Barat

“Klinik yang ada di Sejumlah Lapas dan Rutan serta LPKA di Sulbar sangat perlu diakreditasi dalam rangka memaksimalkan pelayan Kesehatan yang Berkualitas kepada warga binaan” lanjut Chaidir.

Tak hanya itu, saat diterima Kepala Bidang Yankes, Dinas Kesehatan, Chaidir menyampaikan pesan Kepala Divisi Pelayanan Pemasyarakatan bahwa saat ini di seluruh Lapas dan Rutan akan terus memberikan pelayanan terbaik di bidang Kesehatan kepada warga binaan.

“Untuk tim medis dalam memberikan pelayanan Kesehatan ke warga binaan sudah memadai, namun perlu dilakukan evaluasi Melalui akreditasi dalam mengukur kualitas Layanan” pungkasnya.

 

 

Lewat Rakor, Pemkab Pasangkayu Matangkan Persiapan Hari Jadi ke-23 

Sumber: Humas KemenkumHAM Sulbar

Editor: Judistira

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *