Advertorial Daerah Hukum dan Kriminal Mamuju News Pemerintahan
Beranda » Berita » Ditjen. Pemasyarakatan Lakukan Evaluasi Pelaksanaan Asimilasi Rumah

Ditjen. Pemasyarakatan Lakukan Evaluasi Pelaksanaan Asimilasi Rumah

Spread the love

Mamuju, Potretrakyat.com; – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melakukan evaluasi pelaksanaan asimilasi rumah. Kegiatan itu dilaksanakan secara virtual. Rabu, (29/3/2023)

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulbar, Robianto saat mengikuti penyelenggaraan kegiatan itu di ruang rapat oemer seno adji mengatakan bahwa pelaksanaan rapat evaluasi tersebut dalam rangka menyamakan persepsi atas pelaksanaan pelaksanaan asimilasi rumah yang selama ini dilaksanakan oleh jajaran Lapas dan Rutan.

“Berbagai kebijakan yang dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM saat menghadapi awal merebaknya COVID-19 yang berdampak terhadap penyelenggaraan pemasyarakatan, sehingga asimilasi rumah bagi warga binaan ini menjadi bagian solusi atas permasalahan yang diakibatkan oleh salah satu virus yang cukup berbahaya tersebut” ujar salah satu Pimti Pratama unit wilaya di bawah Menkumham, Yasonna itu.

Pelaksanaan evaluasi itu dibuka secara resmi oleh Direktur Bimbingan dan Pengetasan Anak yang terpusat di Gedung Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Tak hanya Kadivpas Kemenkumham Sulbar, Pelaksanaan kegiatan itu juga diikuti oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kepala Bapas, Lapas, Rutan besetta jajaran dan Pembimbing Kemasyarakatan se-Indonesia.

Penguatan Wawasan Kebangsaan, Polri–Masyarakat Bersinergi di Sulawesi Barat

Dalam kegiatan tersebut, juga hadir sebagai narasumber yakni, Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak, Pujo Harinto, Direktur Pembinaan Narapidana Dan Latihan Kerja Produksi, Erwedi Supriyatno, dan Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama Pada Direktorat Jenderal Pemasayrakatan, Yunaedi.

Sementara itu, di tempat terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan menilai Pelaksanaan evaluasi pelaksanaan asimilasi rumah tersebut penting dilakukan.

“Mengingat asimilasi rumah tersebut sebagai salah satu bagian imlememntasi kebijakan dalam rangka menghadapi COVID-19” ucapnya.

Menurutnya, Ditjen Pemasyarakatan yang merupakan pelaksana atas adanya kebijakan tersebut, perlu melakukan penyesuaian dan penyamaan persepsi dalam mengukur keberhasilan dalam pelaksanaan program asimilasi tersebut.

 

Lewat Rakor, Pemkab Pasangkayu Matangkan Persiapan Hari Jadi ke-23 

 

Sumber: Humas KemenkumHAM Sulbar

Editor: Judistira

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *