
Pasangkayu,potretrakyat.com— Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasangkayu dengan agenda persetujuan bersama Ranperda APBD 2026 akhirnya ditetapkan. Pada (28/11/2025)

Di tengah proses pembahasan dan sebelum palu diketuk, Fraksi Gabungan Amanat Kebangkitan Demokrasi dipimpin, Lubis Luddin melakukan walk out dari ruang sidang, memprotes sejumlah masalah dalam penyusunan anggaran.
Rapat yang digelar di Kantor DPRD Pasangkayu, Jumat (28/11/2025), awalnya berjalan normal dan dipimpin Ketua DPRD Irfandi Yaumil, didampingi Wakil Ketua Putu Purjaya dan Hariman Ibrahim. Hadir pula Bupati Yaumil Ambo Djiwa, Forkopimda, para anggota DPRD, dan jajaran OPD.
Namun situasi berubah tegang ketika Lubis Luddin menginterupsi jalannya sidang dan menyatakan penolakan terhadap Ranperda APBD 2026 yang bernilai sekitar Rp670 miliar tersebut.
Lubis menjelaskan, langkah walk out bukan tanpa alasan. Ia menilai proses penyusunan APBD antara Banggar DPRD dan TAPD dilakukan terlalu cepat dan tidak memberi ruang kajian yang mendalam, padahal kondisi keuangan daerah sangat terbatas.
“Secara formil pembahasan APBD ini terlalu terburu-buru. Dengan kondisi keuangan kita yang hanya sekitar Rp670 miliar, seharusnya kita teliti lebih detail mana anggaran yang benar-benar prioritas,” tegas Lubis
Ia mengkritik besarnya porsi belanja pegawai serta barang dan jasa, sementara upaya efisiensi anggaran dianggap belum tampak.
Politisi PKB itu menilai terdapat postur anggaran yang perlu dikaji ulang karena dikhawatirkan tidak sejalan dengan kebutuhan riil masyarakat.
Meski terjadi walk out, Ketua DPRD Irfandi Yaumil memastikan jalannya sidang tetap kuorum dan menghargai keputusan Fraksi Gabungan.
“Kita menghormati sikap Fraksi Gabungan, namun Fraksi Golkar, PDI Perjuangan, Nasdem dan Gerindra telah menyetujui Ranperda ini,” ucap Irfandi.
Setelah persetujuan anggota fraksi, dilakukan penandatanganan berita acara dan APBD 2026 resmi disahkan.
Dalam sambutannya, Bupati Yaumil Ambo Djiwa menekankan bahwa APBD senilai sekitar Rp 670 miliar itu diprioritaskan untuk belanja operasional, belanja pegawai, barang dan jasa, belanja modal, serta belanja tak terduga.
Meski terjadi defisit, Bupati memastikan hal itu dapat ditutupi dari Silpa tahun sebelumnya.
“APBD ini adalah penopang pembangunan daerah. Pemerintah harus tetap berhati-hati dalam pengelolaannya,” ujar Bupati.
Ketua DPRD Irfandi menutup paripurna dengan menegaskan bahwa dengan disahkannya APBD 2026, pemerintahan di Pasangkayu tetap dapat berjalan dan pembangunan tidak terhambat.
“Dengan penandatanganan ini, Perda APBD 2026 resmi ditetapkan. Semoga membawa Pasangkayu lebih maju dan sejahtera,” pungkasnya.


Komentar