Mamuju, Potretrakyat.com; – Ingin pertahankan kursi di DPRD kabupaten Mamuju, Dewan Pimpinan Cabang Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kabupaten Mamuju secara serentak mendaftarkan seluruh bakal calon legislatif (bacaleg) di KPU Kabupaten Mamuju.
Seluruh bacaleg sudah dipastikan bakal bekerja keras untuk meraih simpati rakyat.
Sekretaris DPC Hanura Kabupaten Mamuju, Mervie Parasan, S. Si., dalam keterangan persnya usai memasukkan berkas bacaleg menjelaskan bahwa, setelah melalui proses verifikasi calon yang panjang, akhirnya sesuai arahan DPP Hanura, maka hari ini secara serentak DPC Partai Hanura Mamuju melakukan pendaftaran Bakal Calon Legislatif di KPU.
” Hari ini, secara serentak kami melakukan pendaftarankan Bakal Calon Legislatif di KPU,” katanya. Jumat, (12/05/2023).
Ia mengatakan, partai Hanura telah mendaftarkan bacalegnya 100 persen (%) sesuai persyaratan persentase jumlah bacaleg.
” khusus di Kabupaten Mamuju kita sudah siapkan komposisi calon yang qualifite di setiap Dapil. Dapil satu (1) sebanyak tujuh (7) kursi, dapil dua (2) sebanyak delapan (8) kursi, dapil tiga (3) sebanyak tujuh (7) kursi, dan dapil empat (4) sebanyak delapan (8) kursi, lengkap 30 bacalegnya atau 100 persen. Sedangkan untuk keterwakilan perempuan disetiap dapil masing-masing tiga (3) calon perempuan,” Urainya.

Ia menambahkan bahwa, sampai saat ini partai Hanura masih tetap solid dan optimis dengan sistem pemilihan proporsional terbuka. “Namun, tetap siap dan konsisten jika nantinya pemerintah memutuskan menggunakan sistem pemilihan proporsional tertutup,” Ungkap legislator Mamuju itu.
” kami masih optimis mempertahankan empat kursi di Kabupaten Mamuju dan jika Tuhan mengijinkan, itu bisa lebih dari empat,” tutur ketua Banpemperda DPRD kabupaten Mamuju.
Pada kesempatan yang sama, ketua KPU kabupaten Mamuju Hamdan Dangkang mengungkapkan bahwa, seluruh berkas bacaleg yang di setor oleh DPC partai Hanura sudah memenuhi syarat dan dinyatakan lengkap.
“Alhamdulilah tadi sudah disetor semua berkasnya dan sudah dinyatakan lengkap, sehingga dapat diterima. Tinggal menunggu proses selanjutnya yaitu tahap verifikasi vaktual, ” Ujar Hamdan.
Sumber: Judistira
Editor: Redaksi


Komentar