Mateng, maleosulbar.com – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mamuju Tengah bersama Sekretaris Dinas menerima kunjungan kerja dari DPMPTSP Provinsi Sulawesi Barat pada Senin (9/3/2026).
Kunjungan tersebut berlangsung di Kantor DPMPTSP Kabupaten Mamuju Tengah sebagai bagian dari upaya koordinasi dan penguatan pengelolaan investasi daerah.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas berbagai hal terkait peningkatan realisasi investasi di Kabupaten Mamuju Tengah. Salah satu poin utama yang menjadi perhatian adalah pentingnya kepatuhan para pelaku usaha dalam menyampaikan laporan kegiatan penanaman modal secara berkala.
Perwakilan DPMPTSP Provinsi Sulawesi Barat menyampaikan bahwa pelaku usaha yang mengalami peningkatan skala usaha dari status Usaha Mikro Kecil (UMK) menjadi Non-UMK memiliki kontribusi signifikan terhadap peningkatan nilai realisasi investasi daerah. Perubahan status usaha tersebut dinilai dapat mendorong pencapaian target investasi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Selain itu, para pelaku usaha juga diingatkan untuk secara rutin menyampaikan laporan realisasi investasi setiap triwulan melalui sistem pelaporan yang telah disediakan pemerintah. Pelaporan tersebut menjadi salah satu indikator penting dalam memantau perkembangan investasi sekaligus menjadi dasar bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pembangunan ekonomi daerah.
Melalui kunjungan kerja ini, diharapkan sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten semakin kuat dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif di Kabupaten Mamuju Tengah serta memastikan target realisasi investasi dapat tercapai secara optimal.


Komentar