Advertorial Daerah News Pasangkayu Pemerintahan
Beranda » Berita » DPRD Pasangkayu Terima KUA dan PPAS APBD 2025 dari Bupati

DPRD Pasangkayu Terima KUA dan PPAS APBD 2025 dari Bupati

Spread the love

Pasangkayu,Potretrakyat.com- DPRD Kabupaten Pasangkayu gelar Paripurna Penyerahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Platfon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun anggaran 2025. Di Ruang Rapat Paripurna, Selasa (16/7/2024).

 

Ketua DPRD Pasangkayu Hj. Alwiaty, membuka rapat paripurna dengan melihat jumlah fraksi-fraksi yang telah menandatangani daftar kehadiran, maka dalam daftar anggota DPRD dengan jumlah yang telah memenuhi ketentuan dan secara aturan sudah quorum.

Hj. Alwiaty, menyampaikan kebijakan umum APBD merupakan kebijakan makro yang memuat sinkronisasi perencanaan tahunan dengan pencapaian target tahun keempat RPJMD Kabupaten Pasangkayu tahun 2021-2026.

Ketua DPRD Pimpin Rapat Paripurna Penyerahan LKPj 2025 

 

Di mana program kegiatan dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah untuk setiap urusan Pemda yang disertai dengan kerangka perekonomian Makro daerah.

 

Alwiaty mengatakan, tujuan dan sasaran pembangunan daerah sebagai salah satu kesatuan secara menyeluruh dengan perencanaan yang strategis, prioritas belanja daerah Kabupaten Pasangkayu, yang mengacu pada tema peningkatan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur.

 

Bupati Arsal Siapkan Perbup, Perusahaan Sawit Wajib Berkontribusi Perbaikan Jalan

Sementara itu, Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa menyampaikan sambutannya bahwa menindaklanjuti peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 perihal pengelolaan keuangan daerah, bahwa RKPD merupakan pedoman kepala daerah dalam menyusun kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD yang memuat kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan serta asumsi yang mendasari untuk periode satu tahun.

 

Bupati Pasangkayu melanjutkan dan meminta izin menyampaikan struktur rancangan APBD Kabupaten Pasangkayu tahun 2025 yang diantaranya: Pendapatan daerah direncanakan senilai Rp. 835.864.647.018, Belanja daerah direncanakan senilai Rp.852.544.412.786 , Surplus (Defisit) direncanakan senilai Rp.16.679.765.768, serta Pembiayaan daerah direncanakan senilai Rp. 19.679.765.768.

 

Di akhir sambutannya, Bupati Pasangkayu berharap kebijakan umum anggara dan prioritas plafon anggaran sementara tahun 2025 dapat segera dibahas dan bisa disetujui bersama untuk kepentingan dan kebaikan Kabupaten Pasangkayu.

Tanpa Sidak, Bupati Percaya Integritas ASN Kembali Berapi-api Pasca Lebaran

Turut hadir, Sekretaris Daerah Kabupaten Pasangkayu, Perwakilan Dandim 1427 Pasangkayu, Perwakilan Polres Pasangkayu, Perwakilan Kejari Pasangkayu, Kepala OPD Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Pasangkayu, para Anggota DPRD Pasangkayu, para Staf Ahli DPRD Pasangkayu, serta tamu undangan lainnya.

 

Sumber:Dar
Editor:Yudistira

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *