Advertorial Daerah News Pasangkayu Pemerintahan
Beranda » Berita » DPRD Sulbar Saddam Soroti Tambak Udang Di Pasangkayu

DPRD Sulbar Saddam Soroti Tambak Udang Di Pasangkayu

Spread the love

Pasangkayu, Potretrakyat.com Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat dari Fraksi Golkar, Saddam, menyoroti kondisi ketenagakerjaan dan pengelolaan lingkungan di tambak udang vaname yang berlokasi di Desa Karya Bersama, Kabupaten Pasangkayu.

 

Sorotan tersebut disampaikan setelah Saddam menerima keluhan dari sejumlah karyawan tambak. Menurutnya, kesejahteraan para pekerja sangat memprihatinkan. Ia menyebut bahwa gaji yang diterima pekerja hanya sekitar Rp1,8 juta sebagai gaji pokok, ditambah uang makan sebesar 900 ribu.

 

“Ini sangat tidak layak, apalagi mereka bekerja di sektor perikanan yang cukup berat. Harus ada evaluasi mendalam terhadap pengelolaan tenaga kerja di sana,” tegas Saddam di salah satu warkop dalam kota Pasangkayu,Kamis (31/7)

Wakil Gubernur Sulbar Salim S. Mengga Tutup Usia, Pemprov Sulbar Kehilangan Tauladan Birokrasi 

 

Diketahui, Upah Minimum Kabupaten (UMK) pada tahun 2024 sebasar Rp 3.235.663 rupiah.

 

Saddam juga juga mengkritik pengelolaan limbah yang diduga mencemari lingkungan, disebutnya ada bau menyengat dikeluhkan warga disana.

 

Sosok Teladan Itu Telah Pergi: Wakil Gubernur Sulbar, Salim S. Mengga, Meninggal Dunia

Tak hanya itu, Saddam juga menyayangkan praktik perekrutan tenaga kerja dari luar daerah. Ia menilai, perusahaan seharusnya lebih memprioritaskan masyarakat lokal sekitar tambak sebagai bentuk pemberdayaan dan tanggung jawab sosial.

 

“Padahal banyak warga lokal yang bisa diberdayakan. Sayangnya, justru lebih banyak pekerja yang diambil dari luar Pasangkayu, bahkan tanpa keterampilan yang memadai,” lanjutnya.

 

Saddam meminta agar pihak perusahaan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem manajemen karyawan dan pengelolaan lingkungan, serta mendorong pemerintah untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat.

Kolaborasi Strategis: Dinas PUPR Sulbar Gandeng LPPM Unhas Sempurnakan Rencana Induk Air Minum 2025

 

Politisi muda itu, juga mendorong dinas DLH propinsi dan Dinas Ketenagakerjaan agar menindaklanjuti tambak yang tidak mematuhi aturan.

 

Terkait persoalan ini, pihak perusahaan tambak udang yang di konfirmasi tidak memberikan tanggapan, hingga berita ini diterbitkan.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *