Daerah Mamuju News TNI/Polri
Beranda » Berita » Dua Pemuda di Kalukku Diringkus Satnarkoba Polresta Mamuju

Dua Pemuda di Kalukku Diringkus Satnarkoba Polresta Mamuju

Spread the love

Mamuju, Potretrakyat.com; – Personil Satuan Reserse Narkoba Polresta Mamuju berhasil mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Tasiu, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Kamis (9/1).

Dalam pengungkapan tersebut, dua terduga pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti narkoba.

Dikonfirmasi Kapolresta Mamuju Kombes Pol Ardy Sutriono membenarkan pengungkapan tersebut

Ia menjelaskan, Penangkapan pertama dilakukan terhadap seorang pria berinisial TW (24) di Tasiu, Kalukku.

Pelaku dicurigai hendak mengedarkan sabu. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua sachet plastik kecil yang diduga berisi narkoba jenis sabu di kantong pelaku.

DLH dan Anggota DPR Bertindak Cepat Menelusuri Perubahan Warna Air Sungai di Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah

Hasil interogasi awal, TW mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial SH.

Selanjutnya, Berdasarkan hasil pengembangan, petugas berhasil menangkap SH (25) di rumahnya yang berlokasi di Dusun Kombiling, Kalukku. Saat penangkapan, SH diketahui sedang menggunakan sabu di dalam kamarnya dan Petugas juga menemukan empat sachet plastik berisi narkoba jenis sabu di lokasi tersebut.

Kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Mamuju untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkoba di wilayah Mamuju. Kami juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba,” ujar Kapolresta Mamuju

Hadiri Rakor Persiapan Operasi Ketupat 2026,  Arianto Tegaskan Dukung Penuh Kesiapan Pengamanan Mudik 2026

Polresta Mamuju senantiasa berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat.

Sumber: Humas Polresta Mamuju
Editor: Judistira

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *