Advertorial Maluku Nasional News Pemerintahan
Beranda » Berita » Gali Potensi Kreatif, RuKI KemenkumHAM Malut Berbagi Ilmu KI di SMK Negeri I Tidore

Gali Potensi Kreatif, RuKI KemenkumHAM Malut Berbagi Ilmu KI di SMK Negeri I Tidore

Spread the love

Tidore (Maluku Utara), Potretrakyat.com; – Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) dari Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku Utara (Malut) memberikan edukasi terkait Kekayaan Intelektual di SMK Negeri 1 Kota Tidore Kepulauan, Rabu (17/7).

 

Kegiatan ini merupakan bagian dari program DJKI Mengajar yang tahun ini bertajuk “RuKI Bergerak”.

 

Analis KI Madya Kemenkumham Malut, M. Ikbal selaku Guru KI menuturkan, program “RuKI goes to school” bertujuan untuk menanamkan pengetahuan mengenai Kekayaan Intelektual sejak dini.

Penguatan Wawasan Kebangsaan, Polri–Masyarakat Bersinergi di Sulawesi Barat

 

“Melalui semangat berkarya dan berinovasi bagi pelajar SMA dan SMK, dan agar para pelajar memahami pentingnya perlindungan dan penghargaan terhadap Kekayaan Intelektual,” ujar Ikbal.

 

Guru Ruki Erni Rumasoreng dalam kesempatan yang sama turut memberikan edukasi pengenalan terkait pentingnya kreatifitas berbasis KI sejak dini.

 

Lewat Rakor, Pemkab Pasangkayu Matangkan Persiapan Hari Jadi ke-23 

Harapannya, “RuKI goes to school ” ini juga diharapkan dapat memupuk semangat kreatif dan inovatif di kalangan pelajar, mendorong mereka untuk terus berkarya dengan dilindungi oleh payung hukum yang tepat.

 

Dengan begitu, generasi muda Maluku Utara tidak hanya menjadi konsumen, tetapi juga menjadi produsen yang menghasilkan karya-karya intelektual yang bermanfaat bagi masyarakat luas.

 

Dalam kesempatan berbeda, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Malut, Ignatius Purwanto, mendukung pelaksanaan RuKI Bergerak di kalangan siswa. Menurut Purwanto, hal ini menjadi wadah untuk mengedukasi generasi muda, khususnya di Maluku Utara, agar timbul kesadaran untuk menciptakan dan melindungi kekayaan intelektual.

Capaian Polres Mamuju Tengah Ungkap Puluhan Kasus Narkoba, Belasan Tersangka Diamankan.

 

“Tim RuKI Kanwil Kemenkumham Malut bukan hanya memberikan edukasi terkait Kekayaan Intelektual saja, namun juga dapat membantu untuk mendaftarkan Kekayaan Intelektual tersebut mulai dari merek, hak cipta, paten, sampai dengan desain industri,” ungkap Purwanto saat dikonfirmasi.

 

Dengan adanya program dari DJKI ini, diharapkan jumlah permohonan pendaftaran KI di Maluku Utara akan meningkat, seiring dengan semakin tingginya kesadaran dan pemahaman generasi muda tentang pentingnya melindungi karya-karya intelektual mereka.

 

Sumber: Humas KemenkumHAM Malut
Editor: Judistira

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *