News
Beranda » Berita » Gubernur Sulbar Resmi Lantik 39 Pejabat, Dinamisasi Aparatur untuk Layanan Publik yang Lebih Baik

Gubernur Sulbar Resmi Lantik 39 Pejabat, Dinamisasi Aparatur untuk Layanan Publik yang Lebih Baik

Spread the love

Mamuju, Potretrakyat com; – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka, melantik sebanyak 39 pejabat administrator dan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar, Jumat, 10 Oktober 2025.

Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemprov Sulbar untuk melakukan penyegaran birokrasi dan meningkatkan kinerja aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

 

Suhardi Duka menjelaskan bahwa pejabat yang dilantik kali ini sebagian besar merupakan Pelaksana Harian (Plh) yang kini telah diresmikan melalui proses pelantikan resmi.

DLH dan Anggota DPR Bertindak Cepat Menelusuri Perubahan Warna Air Sungai di Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah

 

“Yang dilantik ini adalah mereka yang kita Plh-kan selama ini. Jadi, ada Plh banyak yang kita resmikan dengan pelantikan,” ujar Suhardi Duka.

 

Ia menambahkan, masih terdapat beberapa pejabat Plh yang belum dilantik karena masih dalam proses penilaian dan evaluasi, sementara sebagian lainnya mengalami mutasi jabatan untuk memperkuat dinamika organisasi.

 

Hadiri Rakor Persiapan Operasi Ketupat 2026,  Arianto Tegaskan Dukung Penuh Kesiapan Pengamanan Mudik 2026

“Ada juga yang mutasi. Jadi, semuanya kita harapkan untuk mendinamisasi aparat, agar kinerja naik dan pelayanan semakin baik,” ungkapnya.

 

Suhardi Duka berharap, pelantikan ini dapat menjadi momentum penyegaran dan peningkatan produktivitas kerja di seluruh satuan perangkat daerah lingkup Pemprov Sulbar.

 

“Semoga dengan pelantikan ini ada penyegaran, kinerjanya menjadi meningkat, kemudian produktivitas dan peningkatan layanan menjadi baik,” pungkas Suhardi Duka.

Gubernur Suhardi Duka Perintahkan Percepatan BTT, BPKAD Siap Kawal Bantuan Korban Kebakaran Galung Tuluk Polewali Mandar 

 

Terkait dengan evaluasi jabatan, Ia menyebut, sebagian pejabat yang baru dilantik akan dievaluasi setelah satu tahun masa kontrak untuk memastikan efektivitas dan capaian kinerja.

 

“Ada yang satu tahun kontraknya. Kalau tidak terjadi perubahan, bisa berubah kembali,” tuturnya.

 

Pelantikan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang lebih profesional, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

 

 

Sumber: Humas Prmprov Sulbar

Editor: Judistira

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *