Advertorial Daerah Mamuju News Pemerintahan
Beranda » Berita » Gubernur Sulbar SDK Lantik 15 Pejabat Eselon II dan Tunjuk 5 Pelaksana Tugas OPD

Gubernur Sulbar SDK Lantik 15 Pejabat Eselon II dan Tunjuk 5 Pelaksana Tugas OPD

Spread the love

Mamuju, Potretrakyat.com; –Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada lima pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulbar.

 

Adapun, pejabat yang mendapatkan posisi Plt diantaranya Plt Karo Ortala Nur Rahma Parampasi, Plt. Karo Tapemkesra Murdanil, Plt Diskominfo Muh. Ridwan Djafar, Plt Satpoldamkar Aksan Amirullah, dan Plt Kepala Dinas Kesehatan dr Nursyamsi Rahim.

 

Sementara itu, Gubernur Sulbar Suhardi Duka juga melantik 15 pejabat eselon II yang definitif maupun menjabat sebagai Plt.

‎DPW IJS Pasangkayu Segera Dibentuk, Andi Ansar Terpilih Sebagai Ketua

“Saya ucapkan selamat yang baru saja dilantik maupun mendapatkan amanah sebagai Plt,” kata Suhardi Duka, Jumat 18 Juli 2025.

 

Dia yakin bahwa yang baru saja dilantik dan mendapatkan amanah sebagai Plt bisa menjalankan tugas dengan baik.

 

Dukung Penuh Gubernur SDK, DiskominfoSS Sulbar Jadikan Perjuangan Almarhum Wagub Salim S. Mengga sebagai Spirit Pengabdian

“Laksanakan tugas dengan baik, segera menyesuaikan dan kedua istri tidak boleh ikut campur dengan jabatan,” ungkap Suhardi Duka.

 

Sedangkan, Plh Sekprov Herdin Ismail menyampaikan semua yang sudah diberikan SK Plt harus mengembang amanah dengan baik.

 

“Segera melakukan penyesuaian, jangan menunggu perintah baru bekerja dan harus segera berbaur dengan sistem yang sudah ada,” ucap Herdin.

PENGUMUMAN RESMI: Pemprov Sulawesi Barat Instruksikan Pengibaran Bendera Setengah Tiang Sebagai Tanda Berkabung

 

Herdin berharap melalui pelantikan dan penyerahan SK Plt betul-betul mengajarkan bahwa pimpinan menilai.

 

“Akan ada Selter (seleksi terbuka) untuk mengisi jabatan yang dijabat Plt nantinya,” tandasnya.

 

 

Sumber: Humas Pemprov Sulbar

Editor:Judistira

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *