Daerah Mamuju News TNI/Polri
Beranda » Berita » Hati- hati…! Modus Baru Penyelundupan Narkoba Gunakan Kemasan Rexona

Hati- hati…! Modus Baru Penyelundupan Narkoba Gunakan Kemasan Rexona

Spread the love

Mamuju, Potretrakyat.com; — Petugas Direktorat Reserse Narkotika Polda Sulbar berhasil mengungkap modus baru penyelundupan sabu. Seorang tersangka berinisial S (45) ditangkap di Kelurahan Mamunyu, Kabupaten Mamuju, Kamis (8/5/25), karena mencoba menyelundupkan sabu yang disembunyikan di dalam kemasan deodoran Rexona.

 

Kompol Eduard Steffry Allan, yang memimpin penangkapan itu, menjelaskan bahwa penyelidikan berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di depan bengkel Yasdi Motor. Petugas kemudian memeriksa S dan barang bawaannya.

 

Awalnya, tidak ditemukan barang bukti. Namun, setelah pemeriksaan lebih teliti, petugas menemukan sebuah plastik berisi kristal bening diduga sabu yang disembunyikan di dalam kemasan Rexona. Kompol Eduard menekankan bahwa ini merupakan modus baru penyelundupan narkoba di Sulawesi Barat.

‎DPW IJS Pasangkayu Segera Dibentuk, Andi Ansar Terpilih Sebagai Ketua

 

“Penyelundupan sabu dengan cara disembunyikan di dalam kemasan produk sehari-hari seperti ini memang tergolong modus baru di wilayah kita,” tutur Kompol Eduard.

 

Dari hasil interogasi, S mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial B yang beralamat di Desa Sarudu, Kabupaten Pasangkayu. Saat ini, B telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Ditresnarkoba Polda Sulbar.

 

Dukung Penuh Gubernur SDK, DiskominfoSS Sulbar Jadikan Perjuangan Almarhum Wagub Salim S. Mengga sebagai Spirit Pengabdian

Barang bukti yang diamankan meliputi satu sachet berisi kristal bening diduga sabu, 18 sachet kosong, dua telepon genggam, kemasan Rexona, pipet, jarum suntik, sebuah mobil, dan uang tunai sebesar Rp 1.200.000.

 

Polda Sulbar berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba dan berharap dukungan dari seluruh lapisan masyarakat untuk menciptakan generasi muda yang sehat dan bebas dari narkoba.

 

 

PENGUMUMAN RESMI: Pemprov Sulawesi Barat Instruksikan Pengibaran Bendera Setengah Tiang Sebagai Tanda Berkabung

Sumber; Humas Polda Sulbar

Editor: Judistira

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *