Mamuju, Potretrakyat.com; – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Muh. Hatta Kainang, SH kepada meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk seriusi perburuan hasil Blok Migas East Sepinggan dan Blok Nort Adang di perairan selat Makassar.
Hatta Kainang menjelaskan bahwa,menurut dokumen – dokumen sejak tahun 2010 dan 2013, pada saat penawaran lelang wilayah, masuk wilayah Sulbar. Dimana, pihak Dinas ESDM Sulbar sering didatangi oleh SKK Migas dan Kementrian ESDM terkait blok ini dan kita pun sudah meminta perubahan nama Blok menjadi Blok yang identik nama Sulbar seperti Blok Manakarra dan Blok Nort Adang .
”Kedua blok ini akan menghasilkan hasil gas yang luar biasa ,di tengah situasi fiskal yg sempit seperti ini semestinya kita melakukan perburuan Sumber Daya Alam (SDA) yang memang masuk wilayah kita,”kata Hatta Kainang. Sabtu, (2/12/2023).
Lebih jauh Hatta Kainang menjelaskan, kalau kita ragu dengan klaim titik bor bukan masuk 12 mill, semestinya kita meminta SKK Migas dan Kementrian ESDM melakukan pengukuran ulang, kita harus mendapat kepastian atas hak ini, di tengah keterbatasan fiskal, kita harus melakukan perburuan sumber – sumber pendapatan yang rill dan nyata.
”kami berharap hal ini diseriusi, di beberapa waktu yang lalu saya sering mengingatkan hal ini dalam rapat rapat di DPRD Sulbar. Namun, kami tidak pernah mendapatkan jawaban dan aksi atas hal ini, tindak lanjut kami perlukan atas persoalan ini dan perusahaan Migas Eni Italia perlu dilakukan kordinasi segera,”ujar Hatta Kainang.
”Kami menunggu respon kongkrit dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, audit – audit atas Blok Migas yang ada di wilayah kita Sulbar harus dilakukan pelibatan Pusat Hidro-Oseanografi, Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (Pushidrosal TNI AL), kami pun pernah mengundang pakar geomatika ITS Surabaya untuk menjelaskan hal ini sehingga ini harus menjadi tugas bersama,”Pungkas Hatta Kainang.
Sumber: Mat
Editor: Judistira


Komentar