Mamuju, Potretrakyat.com; – Setelah sebelumnya sempat diberitakan terkait pelaksanaan proyek jalan desa yang tidak sesuai standar, kepala desa sandapang, kecamatan Kalumpang, kabupaten Mamuju kembali diterpa isu dugaan pencemaran nama baik dengan memberikan informasi tidak benar dengan maksud untuk mencekal salah seorang warganya atas nama Eliasib yang mendaftarkan diri sebagai PPS (Panitian Pemungutan Suara) saat pendaftaran anggota PPS untuk Pemilu 2024, pada beberapa waktu lalu.
Hal itu terungkap setelah pesan Whatsapp yang diduga adalah pesan dari kepala desa Sandapang, Yuil kepada camat Kalumpang yang didapat korban (Eliasib_red;) dari salah seorang pegawai KPU yang menjadi panitia pelaksana penerimaan PPS. Dimana dalam pesan tersebut berisi tuduhan oleh kepala desa Sandapang yang diarahkan kepada korban dan meminta camat Kalumpang untuk tidak meloloskan korban dalam proses pemilihan PPS desa Sandapang.
Meski pesan tersebut tidak mendapat respon yang sesuai harapannya, namun Yuil Seakan memaksakan kehendaknya utuk dituruti oleh camat dengan alasan bahwa korban adalah orang yang dapat merusak rencananya kedepan.
Terkait perbuatan kepala desa Sandapang itu, korban meminta itikat baik sekaligus memberikan somasi kepada kepala desa Sandapang, Yuil untuk melakukan klarifikasi dan meminta maaf atas perbuatannya itu.
” Apa maksudnya dia bilang saya seperti itu, bahwa saya adalah orang rusak, memangnya apa yang sudah saya rusakkan?, ” Ucap Eliasib kepada media potretrakyat.com. Senin, (25/3/2024).
“Saya dianggap perusak kampung, saya tidak terima dengan perkataan dia. Saya menunggu itikat baiknya dan klarifikasinya pak desa terkait hal itu, kalau tidak maka saya akan melaporkan perbuatannya ini kepada pihak kepolisian untuk ditindak lanjuti sebagai pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan, ” Ungkapnya geram.
Lebih lanjut dikatakanya, semua yang dikatakan oleh kepala desa Sandapang itu adalah kebohongan dengan maksud mencekal dirinya agar tidak lolos dalam perekrutan PPS desa Sandapang pada Pemilu 2024 bulan februari lalu.
Terkait isu pencekalan yang dilakukan oleh kepala desa Sandapang ini, redaksi potretrakyat.com berusaha meminta konfirmasi darinkepala desa, namun hingga berita ini diturunkan, redaksi belum bisa mendapatkan informasi dari kepala desa Sandapang, Yuil.
Diketahui, kepala desa Sandapang, Yuil juga saat ini sedang menjalani proses hukum dalam kasus pelecehan anak dibawah umur yang saat ini masih dalam proses peradilan di pengadilan negeri Mamuju.
Sumber: Judistira
Editor: Redaksi


Komentar