Ternate (Maluku utara), Potretrakyat.com; – Kadiv Administrasi Kanwil Kemenkumham Malut Andi Basmal mendorong pengelola anggaran dan keuangan disetiap divisi agar cermat dalam menggunakan anggaran negara.
Hal tersebut Basmal sampaikan saat memimpin rapat analisis penyesuaian Standar Biaya Masukan (SBM) tahun anggaran 2024 yang diikuti oleh pegawai yang membidangi perencanaan anggaran dan bendahara pada setiap bidang, Jumat siang, (26/1/2024).
“Seluruh operator yang membidangi perencanaan dan bendahara agar teliti dalam mengelola anggaran negara, khususnya pada SBM tahun ini,” terangnya.
Selain itu, Basmal mengungkapkan, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024 serta Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-03.KU.02.01 Tahun 2022 tentang Standardisasi Biaya Transportasi Darat, Laut, atau Udara di Lingkungan Kemenkumham menjadi dasar dalam pengelolaan SBM.
Selama rapat berlangsung, turut hadir Kasubag Perencanaan dan Pelaporan, Jufri Hamid, Kasubag Keuangan dan BMN, Fatmawaty Baud, dan operator pemangku bidang perencanaan anggaran dan bendahara dari setiap bidang.
Sumber: Humas KemenkumHAM Malut
Editor: Judistira


Komentar