Ternate (Maluku Utara), Potretrakyat.com; – Kepala Divisi (kadiv) Administrasi Kanwil Kemenkumham Maluku Utara Andi Basmal menyampaikan apresiasi dan Terima kasih kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Selatan atas terbitnya sertipikat tanah dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia.
Andi Basmal menyebut hal tersebut patut diapresisasi mengingat pengurusan sertipikat tanah (tanda bukti hak) sudah sekian lama dilakukan pengurusan dan dikoordinasikan di Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Selatan.
“Terima kasih kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Selatan, Ibu Julaiha Batuna, S.SIT yang telah membantu pengurusan penerbitan. Akhirnya pada hari ini, Selasa tanggal 22 Agustus 2023 sertipikat tanah Lapas Labuha dengan nama pemegang hak Pemerintah Republik Indonesia c.q Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah terbit. Hal ini sudah lama kita nantikan penerbitannya,” Kata Andi Basmal saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (22/8/2023).
Apresiasi juga disampaikan Andi Basmal kepada Kepala Lapas Kelas III Labuha, Budi Hardiono yang telah maksimal mengawal penyelesaian hingga terbitnya sertipikat.
“Terima kasih kepada Kepala Lapas Labuha yang telah maksimal mengawal hal ini hingga sertipikat resmi dari Kementerian ATR/BPN terbit,” Tambahnya.
Sertipikat tanah dengan luas bidang 20.410 m² tersebut menjadi kabar bahagia dikarenakan seluruh unit Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah milik Kemenkumham di wilayah Maluku Utara seluruhnya telah bersertifikat.
“Alhamdulillah dengan terbitnya sertipikat tanah Lapas Labuha, menjadi kabar baik bagi Kanwil Kemenkumham Malut. Hal tersebut dikarenakan seluruh unit BMN berupa tanah milik Kemenkumham di wilayah Maluku Utara semuanya telah bersertifikat,” Tuturnya.
Sertipikat tanah tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Selatan kepada Kepala Lapas Kelas III Labuha di Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Selatan.
Sumber: Humas KemenkumHAM Malut
Editor: Judistira


Komentar