Advertorial Maluku Nasional News Pemerintahan
Beranda » Berita » Kadiv. Imigrasi KemenkumHAM Malut Sebut Kedisiplinan Merupakan Fondasi Pencapaian Kinerja ASN dan Organisasi

Kadiv. Imigrasi KemenkumHAM Malut Sebut Kedisiplinan Merupakan Fondasi Pencapaian Kinerja ASN dan Organisasi

Spread the love

Ternate (Maluku Utara), Potretrakyat.com; – Kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara merupakan syarat mutlak yang harus dilaksanakan oleh seluruh jajaran. Sebab, kedisiplinan merupakan fondasi dalam pencapaian kinerja ASN dan organisasi.

 

Kepala Divisi Keimigrasian, Ian F. Markos menyampaikan hal tersebut saat memimpin pelaksanaan apel pagi pegawai Kanwil Kemenkumham Malut, bertempat di halaman depan Kanwil, Senin (10/06/2024).

 

Turut hadir pada pelaksanaan apel pagi yakni Kakanwil Kemenkumham Malut Ignatius Purwanto, Kadiv Pemasyarakatan Hensah, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Aisyah Lailiyah, para Pejabat Administrasi, JFT/JFU, dan PPNPN.

Gubernur Sulbar Dorong Event “Bulan Mamase” Masuk KEN, Soroti Potensi Budaya dan UMKM

 

Ian menjelaskan, bahwa Kakanwil Kemenkumham Malut, Ignatius Purwanto terus mendorong jajaran untuk terus meningkatkan kedisiplinan dalam bertugas. Terkait kedisiplinan, tambahnya merupakan perhatian penuh Kakanwil Kemenkumham Malut Purwanto.

 

“Baik kedisiplinan masuk kantor, kedisiplinan menyelesaikan tugas, dan terpenting kedisiplinan petugas layanan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Ian.

 

Penguatan Posyandu Era Baru, Ketua TP PKK Sulbar Dorong Integrasi Enam Layanan Dasar

Pelayanan publik kepada masyarakat merupakan bagian dari pelaksanaan reformasi birokrasi dan pembangunan zona integritas. Olehnya itu, Ian meminta agar data dukung pelaksanaan Rencana Kerja Tahunan (RKT) Reformasi Birokrasi (RB) harus dapat terpenuhi dan menjelaskan dampak yang diterima masyarakat.

 

“Mari bekerja dengan sepenuh hati, melayani masyarakat tanpa pamrih, meningkatkan kompetensi, serta bekerja cerdas, keras, dan ikhlas untuk menjaga nama baik Kemenkumham,” pungkas Ian.

 

 

Angka Stunting Sulbar Turun dari 35% ke 26%, Sekda Junda: Validitas Data Tergantung Keaktifan Posyandu

Sumber: Humas KemenkumHAM Malut

Editor: Judistira

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *