Advertorial Daerah Mamuju News Pemerintahan
Beranda » Berita » Kadiv. YankumHAM KemenkumHAM Sulbar Berikan Pembekalan Kepada Calon Pegawai

Kadiv. YankumHAM KemenkumHAM Sulbar Berikan Pembekalan Kepada Calon Pegawai

Spread the love

Mamuju, Potretrakyat.com; – Agar menjadi pelayan masyarakat yang baik, Calon Pegawai Negeri Sipil lingkup Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat kembali mendapatkan pembekalan.

 

Kali ini mereka dibekali pemahaman terkait layanan pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM. Kegiatan pembekalan yang berlangsung di Ruang Rapat Oemar Seno Adji, Selasa (23/4) dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Rahendro Jati yang didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum Wardi, Kasubbid Pelayanan Kekayaan Intelektual Juani, dan Kasubbid Pelayanan Administrasi Hukum Umum Zainuddin.

 

“Mengingat ada banyak jenis layanan di Divisi Pelayanan Hukum dan HAM yang terkait langsung dengan masyarakat, maka kegiatan hari ini penting untuk dilakukan agar mereka dapat memberikan pelayanan yang prima” ujar Rahendro.

Ketua DPRD Pimpin Rapat Paripurna Penyerahan LKPj 2025 

 

“Kenali dan pahami layanan yang ada” ujar Rahendro saat mengawali pembekalan. “Hal ini karena bentuk layanan di Divisi Pelayanan Hukum dan HAM terkait dengan instansi pemerintah atau individu masyarakat dimana masing-masing layanan tersebut menginduk pada unit pusat” lanjut Rahendro.

 

Mengingat kompleksitas layanan yang diberikan oleh Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, maka sebagai parameter tingkat pemahaman peserta, dilakukan pre test dan post test.

 

Bupati Arsal Siapkan Perbup, Perusahaan Sawit Wajib Berkontribusi Perbaikan Jalan

Sementara itu Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin menanggap perlu pembekalan layanan di Divisi Pelayanan Hukum dan HAM. “Sehingga nantinya setelah mereka terjun di masyarakat mereka dapat menjelaskan terkait dengan layanan yang ada di Kementerian Hukum dan HAM,” ujar Marasidin.

 

Sumber: Humas KemenkumHAM Sulbar
Editor: Judistira

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *