Advertorial Daerah Mamuju News Pemerintahan
Beranda » Berita » Kadiv. YankumHAM KemenkumHAM Sulbar Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung PT Sulbar

Kadiv. YankumHAM KemenkumHAM Sulbar Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung PT Sulbar

Spread the love

Mamuju, potretrakyat.com – Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kementerian Hukum dan HAM Rahendeo Jati mewakili Kakanwil Parlindungan menghadiri acara Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat, Jumat (8/9/2023)

 

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolda Sulbar, Danrem Sulbar, Ketua DPRD Sulbar dan perwakilan Forkompimda yang lain serta perwakilan instansi vertikal di Sulbar.

 

Gedung yang dibangun berlokasi di Jl Arteri Mamuju dengan tanah seluas 1500 meter persegi.

Gubernur Sulbar Dorong Event “Bulan Mamase” Masuk KEN, Soroti Potensi Budaya dan UMKM

 

Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Tinggi Sulbar Nirwana menyatakan bahwa pembangunan gedung tersebut merupakan upaya Mahkamah Agung untuk mewujudkan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat pencari keadilan di Sulbar dan memberikan layanan-layanan lain sesuai Tusi Mahkamah Agung.

 

Pada kesempatan tersebut Ketua PT Sulbar sekaligus mohon pamit karena bersama Wakil Ketua PT akan berpindah tugas sebagai Ketua dan Wakil Ketua PT Sulawesi Tengah yang berkedudukan di Palu.

 

Penguatan Posyandu Era Baru, Ketua TP PKK Sulbar Dorong Integrasi Enam Layanan Dasar

Sekretaris Daerah Sulbar Muhammad Idris yang hadir mewakili PJ Gubernur menyampaikan harapannya agar gedung PT dibangun dengan memperhatikan konstruksi daerah gempa.

 

Sependapat dengan Ketua PT, Sekda juga menyampaikan bahwa dengan dibangunnya gedung PT, maka keberadaan lembaga Yudikatif di Sulbar akan semakin lengkap. Terlebih dalam waktu yang tidak lama lagi gedung Pengadilan Tinggi Agama juga akan dibangun bersebelahan dengan gedung PT Sulbar.

 

Acara ditutup dengan peletakan batu pertama pembangunan oleh Ketua PT, Sekretaris Daerah, Kapolda dan Ketua DPRD Sulbar

Angka Stunting Sulbar Turun dari 35% ke 26%, Sekda Junda: Validitas Data Tergantung Keaktifan Posyandu

 

Sumber: Humas KemenkumHAM Sulbar

Editor: Judistira/ Redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *