Advertorial Maluku Nasional News Pemerintahan
Beranda » Berita » Kakanwil KemenkumHAM Malut Dampingi Staf Ahli MenkumHAM RI Pantau Layanan Publik LPP Ternate

Kakanwil KemenkumHAM Malut Dampingi Staf Ahli MenkumHAM RI Pantau Layanan Publik LPP Ternate

Spread the love

Ternate (Maluku Utara), Potretrakyat.com; – Staf Ahli Menkumham Bidang Politik dan Keamanan Ibnu Chuldun, melakukan kunjungan lapangan ke LPP Kelas III Ternate, Minggu (01/09). Kunjungan tersebut didampingi Kakanwil Kemenkumham Malut Andi Taletting Langi, bersama Kepala Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Hukum dan HAM yang juga Kakanwil Kemenkumham Malut sebelumnya, Ignatius Purwanto, para Pimti Pratama, Kepala LPP Ternate dan jajaran.

 

Kunjungan kerja tersebut bertujuan untuk memantau secara langsung pelayanan publik serta kondisi lingkungan kerja di LPP Kelas III Ternate.

 

Staf Ahli Ibnu Chuldun menyatakan pentingnya kunjungan ini untuk memastikan bahwa setiap Lapas dapat menjalankan fungsinya dengan baik dan memenuhi standar pelayanan publik.

Capaian Polres Mamuju Tengah Ungkap Puluhan Kasus Narkoba, Belasan Tersangka Diamankan.

 

“Kunjungan ini adalah bagian dari upaya kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan di Lapas, khususnya dalam hal pembinaan narapidana. Kami juga ingin memastikan bahwa fasilitas dan program yang ada dapat memberikan dampak positif bagi narapidana,” ujarnya.

 

Kedatangan Staf Ahli di Ternate mendapatkan apresiasi dari Kakanwil Kemenkumham Malut Andi Taletting Langi. Menurutnya, dalam rangka kunjungan lapangan, hal itu diharapkan dapat memberikan masukan dan motivasi peningkatan pelayanan publik Kanwil Kemenkumham Malut dan Unit Pelaksana Teknis.

 

Pemilihan Pengurus Forum Anak Sulbar 2026–2028, Sekda Tekankan Peran Anak sebagai Subjek Pembangunan

Senada dengan itu, Kapus Penilaian Kompetensi yang juga Kakanwil Kemenkumham Malut sebelumnya, Purwanto turut menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan kerja Staf Ahli. Ia berharap kunjungan ini dapat memberikan dorongan positif bagi LPP Kelas III Ternate untuk secara berkesinambungan mengembangkan pelayanan publik bagi penerima manfaat layanan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *