Ternate (Maluku utara), Potretrakyat.com; – Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI melalui Direktorat Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang menyusun agenda penyelenggaraan kegiatan Patent One Stop Service (Pelayanan Paten Terpadu) di 33 daerah di Indonesia, termasuk Maluku Utara.
Kakanwil Kemenkumham Malut Ignatius Purwanto menyikapi hal tersebut dengan mendorong jajaran Kanwil Kemenkumham Malut, khususnya Divisi Pelayanan Hukum dan HAM pada bidang Kekayaan Intelektual untuk menyelenggarakan agenda tersebut secara maksimal.
Hal itu disampaikan Purwanto saat mengikuti rapat koordinasi kegiatan Direktorat Paten, DTLST dan Rahasia Dagang tahun anggaran 2024 yang terselenggara secara daring di Aula Gamalama Kanwil, Jumat siang, (26/1/2024).
“Laksanakan kegiatan Pelayanan Paten Terpadu ini secara maksimal. Tentukan dengan baik lokasi penyelenggaraan acaranya agar target audiencenya jelas dan tersampaikan dengan baik,” ujarnya yang didampingi Kadiv Yankumham, Aisyah Lailiyah, dan Kabid Pelayanan Hukum, Zulfikar Gailea.
Agenda pelaksanaan Patent One Stop Service yang akan dilaksanakan di 33 Provinsi diharapkan dapat memberikan pemahaman tentang eksistensi sistem paten yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.
Selain itu, sasaran pelaksanaan kegiatan Direktorat Paten menyasar audience perguruan tinggi serta lembaga penelitian dan pengembangan. Sehingga rapat virtual yang berlangsung siang tadi juga diharapkan menemukan pemahaman dan visi yang sama dalam pelaksanaannya.
Sumber: Humas KemenkumHAM Malut
Editor: Judistira


Komentar