Advertorial Nasional Pemerintahan Sumatra
Beranda » Berita » Kakanwil KemenkumHAM Malut Dukung Langkah Menkumham Dalam Pelindungan dan Pemanfaatan KI Daerah

Kakanwil KemenkumHAM Malut Dukung Langkah Menkumham Dalam Pelindungan dan Pemanfaatan KI Daerah

Spread the love

Medan (Sumtera Utara), Potretrakyat.com; – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku Utara (Malut), Ignatius Purwanto mendukung langkah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly dalam upaya pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual di daerah.

 

Purwanto mendukung langkah yang terus diperkuat Menkumham Yasonna tersebut, sebab Maluku Utara merupakan wilayah yang memiliki keanekaragaman kekayaan intelektual (KI) baik personal, terlebih KI komunal.

 

“Maluku Utara memiliki ragam kekayaan intelektual khususnya KI komunal yang dapat dioptimalkan,” ungkap Purwanto di sela-sela menyaksikan secara virtual acara Satu Jam Bersama Menkumham yang diselenggarakan di Universitas HKBP Nommensen Medan, Jumat (17/112023).

DKPPKB Sulbar Perkuat Pembinaan UKS di SMP 2 Lariang, Dorong Kesehatan Peserta Didik

 

Menkumham, Yasonna pada kegiatan tersebut mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah (pemda) untuk memaksimalkan potensi daerah seperti budaya dan kekayaan alam melalui pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual menyampaikan bahwa karya cipta, kreativitas, inovasi, pengetahuan, keanekaragaman budaya dan kekayaan alam digunakan untuk mendorong pembangunan ekonomi guna mewujudkan kesejahteraan ekonomi masyarakat di daerah.

 

“Pelindungan kekayaan intelektual menjadi komponen penting dari kebijakan ekonomi nasional,” tutur Yasonna.

 

Lewat Rakor, Pemkab Pasangkayu Matangkan Persiapan Hari Jadi ke-23 

Untuk menjadikan produk indikasi geografis sebagai produk unggulan daerah, ungkap Yasonna, diperlukan sinergitas dan kolaborasi aktif dari berbagai pemangku kepentingan terkait di daerah.

 

Yasonna turut mendorong peran pemerintah daerah dalam pelindungan, pemanfaatan produk indikasi geografis, untuk menjadi focal point indikasi geografis, termasuk pengawasan mutu produk indikasi secara berkelanjutan. Hal itu sejalan dengan telah dicanangkannya tahun 2024 sebagai “tahun indikasi gepgrafis”.

 

Di akhir pengarahannya, Yasonna berharap adanya komitmen masyarakat dan pemerintah untuk bersama-sama meningkatkan kesadaran, mendorong, atau menghasilkan karya berbasis kekayaan intelektual, serta pelindungan kekayaan intelektual guna meningkatkan kemandirian ekonomi nasional berbasis KI di daerah seluruh Indonesia.

Pemilihan Pengurus Forum Anak Sulbar 2026–2028, Sekda Tekankan Peran Anak sebagai Subjek Pembangunan

 

Satu Jam Bersama Menkumham yang digelar secara virtual turut dihadiri Kepala Divisi Keimigrasian, Ian F. Markos, Kasubbid Pelayanan Kekayaan Intelektual, Suhaemi Junaedi, beserta jajaran Kanwil Kemenkumham Malut, bertempat di aula Gamalama, Kanwil.

 

Kegiatan tersebut diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi jajaran Kanwil Kemenkumham Malut dalam memperkuat sinergitas dengan berbagai stakeholders dalam rangka pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual di Maluku Utara.

 

 

Sumber: Humas kemenkumHAM Malut

Editor: Judistira

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *