Advertorial Maluku Nasional Pemerintahan
Beranda » Berita » Kakanwil KemenkumHAM Malut Himbau Inovasi dan Kinerja Bapas Tidore Berdampak Positif Bagi Masyarakat

Kakanwil KemenkumHAM Malut Himbau Inovasi dan Kinerja Bapas Tidore Berdampak Positif Bagi Masyarakat

Spread the love

Tidore (Maluku Utara), Potretrakyat.com; -Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku Utara, Ignatius Purwanto mengapresiasi inovasi yang dikembangkan dan kinerja jajaran Balai Pemasyarakatan Kelas II Tidore.

Menurut Purwanto, kinerja pelaksanaan tugas dan fungsi yang disertai inovasi dalam memberikan kemudahan dan kecepatan layanan kepada masyarakat, diharapkan dapat meningkatan kualitas layanan publik pada Bapas Tidore.
“Kinerja dan inovasi yang telah diraih jajaran Bapas Tidore patut dipertahankan dan ditingkatkan kedepannya. Saya berharap jajaran Bapas Tidore dapat senantiasa memberikan layanan prima kepada masyarakat,” ungkap Purwanto saat kunjungan kerja Bapas Tidore, Senin (16/10/2023), didampingi Kadiv Administrasi Andi Basmal, Kadiv Pemasyarakatan Hensah, Kadiv Keimigrasian Ian F. Markos, Pejabat Administrasi Kanwil dan jajaran.
Sebelumnya, Kepala Bapas Tidore, Apriyani menyampaikan sepak terjang pelaksanaan tugas dan fungsi dan pelaksanaan reformasi birokrasi jajarannya. Ia menyampaikan dengan personil sebanyak 28 pegawai, dirinya terus mendorong jajaran meningkatkan kinerja pelaksanaan tugas.
“Dengan keterbatasan pegawai hanya sebanyak 28 orang, kami menangani klien pemasyarakatan sebanyak 128 orang pada 5 Kabupaten/Kota wilayah kerja Bapas Tidore,” ungkap Apriyani saat menyampaikan laporan.
Inovasi yang dikembangkan jajaran Bapas Tidore di antaranya Si JIPOR (E-Registrasi Wajib Lapor) dan KB Online (Kartu Bimbingan Online). Inovasi tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan pelaksanaan tugas dan fungsi, serta layanan publik dari Bapas Tidore kepada masyarakat.
Arahan Kakanwil diikuti tanggapan singkat Kadiv Administrasi Andi Basmal yang memaparkan sekilas terkait pengelolaan SDM, Kadiv Pemasyarakatan Hensah terkait tusi pemasyarakatan, serta Kadiv Keimigrasian terkait tusi secara umum. Arahan selanjutnya disertai diskusi dan tanya jawab secara terbuka dari jajaran Bapas Tidore dan Rutan Kelas II Soasiu yang turut hadir.
Dalam kesempatan tersebut, Purwanto mengapresiasi capaian Bapas Tidore. Di sisi lain, Purwanto menghimbau kepada jajaran Bapas Tidore dan Rutan Soasiu, bahwa keterbatasan pegawai bukanlah penghalang bagi satuan kerja dalam meningkatkan kinerja pelaksanaan tugas. Banyak UPT pemasyarakatan maupun imigrasi di Indonesia yang telah membuktikan bahwa keterbatasan bukanlah penghalang.
Purwanto meminta UPT agar dapat menjadikan keterbatasan sebagai wadah untuk menumbuh-kembangkan kreativitas dan inovasi guna memudahkan pelaksanaan tugas. Sebab, Purwanto berujar, pekerjaan yang banyak maupun sedikit yang dikerjakan oleh orang banyak itu hal biasa.
“Tapi, kalau pekerjaannya banyak dan mampu diselesaikan oleh pegawai yang relatif sedikit, itu luar biasa,” pungkas Purwanto mengakhiri arahan.

Sumber: Humas KemenkumHAM Malut
Editor: Judistira

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *