Ternate (Maluku Utara), Potretrakyat.com;– Kanwil Kemenkumham Malut mengikuti rapat penyusunan kebutuhan jabatan fungsional (jafung) kesehatan di lingkungan Kemenkumham secara daring di ruang rapat lantai 2, Rabu (2/8/2023) siang.
Rapat yang diselenggarakan oleh Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI disaksikan oleh Kakanwil Kemenkumham Malut, M. Adnan, Kadiv Administrasi Andi Basmal, Kadiv Keimigrasian Sandi Andaryadi, Kabag Umum M. Kasim Umasangadji, Kasubag Kepegawaian dan RT, Mahani Rahim beserta staf.
Rapat yang diikuti seluruh kanwil tersebut membahas tentang fasilitas kesehatan yang terdapat di lapas dan rutan. Sementara di lapas dan rutan di Malut, telah tersedia 3 klinik yang dapat memfasilitasi kontrol kesehatan para warga binaan.
3 klinik tersebut didorong untuk dapat didaftarkan melalui link registrasifasyankes.kemkes.go.id. Kakanwil Kemenkumham Malut M. Adnan mendorong 3 klinik tersebut untuk segera mendaftarkan fasilitas pelayanan kesehatan sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan.
“Malut memiliki 3 klinik yang belum terdaftar. Saya berharap hingga akhir bulan ini, 3 klinik tersebut sudah mengajukan berkas pendaftaran sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan, maksimal bulan ini.” Tutur Kakanwil saat ditemui disela-sela jalannya rapat.
Sumber: Humas KemenkumHAM Maluku Utara
Editor: Judistira


Komentar