Advertorial Bali Nasional News Pemerintahan
Beranda » Berita » Kakanwil KemenkumHAM Malut Komitmen Wujudkan Peningkatan Permohonan KI di Maluku Utara

Kakanwil KemenkumHAM Malut Komitmen Wujudkan Peningkatan Permohonan KI di Maluku Utara

Spread the love

Bali, Potretrakyat.com; – Kakanwil Kemenkumham Malut Andi Taletting Langi didampingi Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Aisyah Lailiyah dan jajaran mengikuti rangkaian Rakornis Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual di Bali.

 

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Min Usihen dalam arahannya menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh Kakanwil, Kadiv dan seluruh peserta yang hadir dan berkontribusi dalam penyusunan rancangan rencana aksi dan target kinerja kekayaan intelektual tahun 2025.

 

“Saya mengharapkan adanya peran kanwil di daerah dalam mendorong peningkatan permohonan pendaftaran KI di wilayah,” ujar Min, bertempat di Ballroom Discovery Hotel, Bali, Sabtu (7/9).

Capaian Polres Mamuju Tengah Ungkap Puluhan Kasus Narkoba, Belasan Tersangka Diamankan.

 

Min berharap rancangan rencana aksi perjanjian kinerja, target kinerja maupun konsep renstra yang disusun 3 hari ini bisa meningkatkan kualitas dan kuantitas layanan kekayaan intelektual di Indonesia.

 

Kaitan dengan itu, Kakanwil Kemenkumham Malut Andi Taletting Langi menyampaikan komitmennya bersama seluruh jajaran Kemenkumham Malut dalam mendorong peningkatan permohonan KI di wilayah. Olehnya itu, Andi Taletting meminta sinergi dan kolaborasi bersama seluruh pihak terkait patut diperkuat secara berkelanjutan.

 

Pemilihan Pengurus Forum Anak Sulbar 2026–2028, Sekda Tekankan Peran Anak sebagai Subjek Pembangunan

“Komitmen kami tentu untuk mendukung ekosistem kekayaan intelektual di Malut, guna mendorong transformasi ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan,” terang Andi Taletting.

 

Kadiv Yankumham Aisyah Lailiyah yang turut hadir mendampingi Kakanwil Kemenkumham Malut Andi Taletting menuturkan bahwa rancangan rencana aksi dan tarja serta renstra tahun 2025 merupakan pedoman penting dalam mewujudkan peningkatan permohonan KI di wilayah.

 

Sesuai jadwal, bahwa rakor yang digelar sepekan tersebut akan ditutup pada Sabtu malam oleh Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas. DJKI Kemenkumham RI terus mendorong agar sinergi antara DJKI dan kanwil, maupun kanwil dengan pemda, kampus dan pihak terkait di wilayah dapat mendorong transformasi ekonomi nasional berkeadilan, inklusif dan berkelanjutan.

Menuju Konektivitas Lebih Baik, Jembatan Perintis Garuda Tahap II Tunjukkan Progres Positif

 

 

Sumber: Humas KemenkumHAM Malut

Editor: Judistira

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *