Ternate (Maluku utara), Potretrakyat.com; – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara (Kanwil Kemenkumham Malut) mengikuti Rapat Persiapan Pelaksanaan Tes Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenkumham TA 2023 secara virtual, Rabu (20/12/2023).
Bertepat di Ruang rapat lantai II Kanwil Kemenkumham Malut, kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ignatius Purwanto, Kepala Divisi Administrasi, Andi Basmal, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Aisyah Lailiyah, Kepala Bagian Umum, M.Kasim Umasangadji, Kepala Subbagian Kepegawaian, Mahany Rahim.
Kepala Biro SDM Kemenkumham, Supartono mengatakan, tes WPFK merupakan tahap terakhir dari rangkaian seleksi CPNS Kemenkumham TA 2023. Tes WPFK akan dilaksanakan di 33 provinsi untuk seluruh formasi Penjaga Tahanan dan Dosen Asisten Ahli. Setiap penguji rata-rata akan menguji sebanyak 23 orang pelamar.
“Wawancara dilakukan dengan maksud untuk menggali informasi yang lebih akurat dari pelamar,” ujarnya.
Terkait hal ini, Supartono meminta para penguji agar melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Para penguji juga harus menjaga integritas, menghindari praktik nepotisme, serta melakukan pengujian secara obyektif, transparan, dan terukur.
“Para penguji agar melakukan penilaian secara komprehensif dan lebih humanis kepada pelamar saat pelaksanaan wawancara,” imbuhnya.
Supartono juga menyampaikan sejumlah larangan yang wajib dipatuhi para penguji. Salah satunya, tidak boleh membawa alat komunikasi seperti handphone saat berada di ruang tes WPFK. Secara khusus, pihaknya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada panitia pusat dan daerah atas penyelenggaraan rangkaian seleksi CPNS yang telah berjalan dengan baik. Mulai dari Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), SKB Kesamaptaan bagi pelamar formasi Penjaga Tahanan, SKB CAT dan Praktik Dosen, hingga nanti SKB WPFK.
“Semoga kerja keras kita menghasilkan Tunas Pengayoman yang profesional, berkualitas, dan berintegritas,” tandasnya.
Sumber: Humas KemenkunHAM Malut
Editor: Judistira


Komentar