Labuha (Maluku Utara), potretrakyat.com – Sehubungan dengan adanya penertiban aset Barang Milik Negara (BMN) pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Labuha terkait dengan bangunan kantor Lapas Labuha yang lama maka Kepala Lapas Kelas III Labuha “Budi Hardiono” didampingi Pejabat Struktural serta Operator BMN Lapas Labuha bersama dengan tim dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU) Halmahera Selatan melakukan pengukuran dan penilaian fisik bangunan kantor Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Labuha (07/09/2023)
Tujuan dari pengukuran dan penilaian ini untuk mengetahui kondisi fisik keadaan bangunan Lapas tersebut yang dimana hasil penilaian bangunan tersebut yang langsung dikeluarkan oleh Dinas pekerjaan umum dan perumahan rakyat (PU) Halmahera Selatan sebagai tolak ukur untuk tindak lanjut penertiban aset pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Labuha.
Sumber: Humas KemenkumHAM Malut
Editor: Judistira/ Redaksi


Komentar